Resmikan Immigration Lounge Discovery Mall, Dirjen Imigrasi: Layanan Imigrasi Harus Semakin Dekat dan Nyaman Buat Masyarakat

Jbm.co.id-BADUNG | Kehadiran Immigration Lounge merupakan bentuk transformasi pelayanan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada kualitas layanan, tetapi juga pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, saat meresmikan Immigration Lounge Discovery Mall Bali, Kamis, 27 Agustus 2026.
Peresmian tersebut juga dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster serta General Manager Discovery Mall Bali Rachmat Hartanto Tanuharja.
Menurut Hendarsam, kehadiran Immigration Lounge merupakan bentuk transformasi pelayanan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada kualitas layanan, tetapi juga pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat.
Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian yang lebih mudah, fleksibel, nyaman, dan menyenangkan. Immigration Lounge melayani penerbitan Paspor Republik Indonesia serta berbagai layanan izin tinggal keimigrasian.
“Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kehadiran Immigration Lounge di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, dengan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, nyaman, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan publik,” kata Hendarsam.
Menurutnya, kolaborasi dengan sektor swasta juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi.
“Kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Imigrasi dan Discovery Mall Bali. Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor, selama tetap mengedepankan standar pelayanan, keamanan, dan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Immigration Lounge ini merupakan fasilitas layanan keimigrasian hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan Discovery Mall Bali. Berlokasi di First Floor Discovery Mall Bali, Jl. Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, unit pelayanan keimigrasian tersebut menjadi yang pertama beroperasi di dalam pusat perbelanjaan di Bali. Immigration Lounge Discovery Mall Bali beroperasi Senin sampai Jumat, pukul 10.00 hingga 17.00 WITA. Setiap harinya menyediakan sebanyak 40 kuota pelayanan paspor dan melayani lebih dari 150 permohonan perpanjangan izin tinggal.
Konsep pelayanan di dalam pusat perbelanjaan memberikan pengalaman yang berbeda bagi masyarakat. Selain mengakses layanan keimigrasian, pengunjung dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di Discovery Mall Bali, mulai dari pusat perbelanjaan, kuliner, hingga hiburan.
Lokasi Discovery Mall Bali yang berada di kawasan Pantai Kuta juga memberikan nilai tambah tersendiri. Pengunjung dapat menikmati panorama Pantai Kuta yang terhubung langsung dengan area pusat perbelanjaan. Selain itu, pengunjung juga dapat menyaksikan pertunjukan Tari Kecak yang digelar setiap hari saat matahari terbenam.
Hendarsam menyebutkan, kehadiran Immigration Lounge Discovery Mall Bali menjadi bagian dari komitmen Imigrasi untuk rakyat dalam melakukan inovasi pelayanan publik, sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
“Melalui pengembangan layanan yang semakin mudah dijangkau, kami berupaya memastikan pelayanan keimigrasian dapat hadir di tengah aktivitas masyarakat sekaligusmemberikan pengalaman layanan yang profesional, nyaman, dan berkualitas,” pungkas Dirjen Imigrasi. (red).




