BeritaDaerahKesehatanPemerintahanSosial

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Gandeng Media Lindungi Pekerja

"BPJS Ketenagakerjaan dan FPPA diharapkan tidak hanya membangun hubungan kelembagaan, tetapi juga menumbuhkan kolaborasi yang berkelanjutan"

Pacitan,JBM.co.id-Upaya memperkuat sinergi antara insan pers dan BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin optimal bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Pacitan.

Komitmen tersebut menjadi semangat dalam kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pacitan Tahun 2026 bersama Forum Pewarta Pacitan (FPPA), yang digelar pada Kamis (27/8/2026) malam di Parai Beach Resort Telengria.

Mengusung tema “Memperkuat Sinergi Media dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mewujudkan Perlindungan Pekerja yang Optimal di Kabupaten Pacitan”, kegiatan ini menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan kalangan media.

Menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Basuki Rahmad Pacitan, Sultan, media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Tidak sekadar menjadi penyampai kabar, pers juga memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai arti penting jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk hak dan manfaat yang dapat diperoleh para pekerja,” ujarnya.

Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang, keberadaan perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. “Karena itu, sinergi dengan media diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi hingga ke berbagai lapisan masyarakat,” jelasnya.

Melalui forum gathering tersebut, sambung Sultan, BPJS Ketenagakerjaan dan FPPA diharapkan tidak hanya membangun hubungan kelembagaan, tetapi juga menumbuhkan kolaborasi yang berkelanjutan.

Komunikasi yang terjalin diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menghadirkan pemberitaan yang informatif sekaligus mendorong semakin luasnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan pekerja.

Suasana silaturahmi yang dikemas dalam kegiatan media gathering juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan. “Perlindungan pekerja bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi banyak elemen, termasuk media sebagai salah satu pilar penting dalam membangun kesadaran publik,” terang Sultan yang sudah melalang buana di enam wilayah di Indonesia ini.

Lebih lanjut, Sultan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 65 ribu pekerja di Kabupaten Pacitan telah terdaftar sebagai peserta. Jumlah tersebut mencakup pekerja sektor formal, informal, hingga jasa konstruksi.

Dari jumlah kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp37 miliar sepanjang Januari hingga Agustus. Pembayaran itu berasal dari 4.543 klaim yang diajukan peserta.

Sultan mengatakan, meski Pacitan merupakan daerah dengan skala wilayah dan jumlah penduduk yang relatif kecil, nilai klaim yang dibayarkan cukup besar. Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga melayani klaim dari transaksi yang dilakukan secara daring dan tidak seluruhnya berasal dari warga Pacitan.

“Pacitan itu kota kecil tapi bayar klaim cukup besar. Kami juga membayarkan klaim yang transaksi online. Dan itu bukan hanya orang Pacitan,” kata Sultan.

Untuk mempermudah peserta, proses pencairan klaim dapat dilakukan melalui sejumlah layanan. Peserta bisa mengajukan secara langsung melalui tatap muka, layanan video call, maupun melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Meski cakupan kepesertaan terus bertambah, BPJS Ketenagakerjaan masih menghadapi tantangan besar dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya sektor informal.

“Kami masih punya pekerjaan besar terkait penyampaian ke masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Saat ini, baru sekitar 17 ribu pekerja informal di Pacitan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut masih jauh dari potensi sekitar 225 ribu pekerja informal.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 207 ribu pekerja informal yang menjadi sasaran perluasan kepesertaan. Mereka antara lain petani, pedagang, nelayan, serta pekerja mandiri dan kelompok pekerja rentan lainnya.

Menurut Sultan, rendahnya kepesertaan tersebut salah satunya disebabkan masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan.

“Tantangan masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Padahal, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja kantoran. Program tersebut juga menyasar pekerja informal dan pekerja rentan.

Perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Khusus untuk kecelakaan kerja, biaya perawatan dan pengobatan diberikan sesuai ketentuan program JKK tanpa batas pembiayaan.

Karena itu, perluasan kepesertaan menjadi salah satu pekerjaan penting BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan semakin banyak pekerja di Pacitan memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri di sektor informal.

Berlandaskan sinergi yang semakin kuat, BPJS Ketenagakerjaan bersama insan pers di Pacitan diharapkan mampu bergerak dalam satu irama: menghadirkan informasi yang mencerahkan, memperluas edukasi, serta mendorong terwujudnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin optimal bagi seluruh pekerja di Pacitan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button