Kanwil Kemenkum Bali-PERADI SAI Denpasar Satukan Langkah Dorong Sinergi Bantuan Hukum Pro Bono Bantu Masyarakat Tak Mampu

Jbm.co.id-DENPASAR | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bali bersama DPC PERADI SAI Denpasar memperkuat sinergi untuk memperluas akses masyarakat atas layanan dan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kanwil Kemenkum Bali bersama DPC PERADI SAI Denpasar di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan menjadi ruang koordinasi antara pemerintah dan organisasi profesi advokat untuk membahas penguatan layanan hukum kepada masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah pengembangan bantuan hukum gratis melalui skema pro bono.
Ketua DPC PERADI SAI Denpasar, I Made “Ariel” Suardana (IMAS), bersama jajaran pengurus menyampaikan komitmen organisasi profesi tersebut untuk mendukung program pemerintah di bidang hukum.
Sinergi pemerintah dan advokat dinilai penting untuk memperluas jejaring layanan sehingga masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh informasi, konsultasi, pendampingan maupun bantuan hukum sesuai kebutuhannya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah menyambut baik inisiatif tersebut.
“Kolaborasi dengan organisasi profesi hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat layanan hukum kepada masyarakat. Melalui sinergi yang baik, berbagai program dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas,” kata Kakanwil Eem Nurmanah.
Menurutnya, kerja sama dengan organisasi profesi hukum menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program hukum di tengah masyarakat.
Kedua pihak selanjutnya akan menjajaki ruang kolaborasi lebih lanjut, termasuk integrasi program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Koordinasi juga akan dilakukan agar kerja sama tetap berjalan sesuai tugas, fungsi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, Kakanwil Eem Nurmanah berharap
Penguatan layanan pro bono menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi Kemenkum Bali dan PERADI SAI Denpasar dalam mendukung pemerataan akses keadilan di Bali.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi langkah awal memperkuat komunikasi kedua pihak agar layanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama kelompok yang memiliki keterbatasan dalam mengakses keadilan.
Dalam audensi tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah didampingi jajaran pimpinan tinggi pratama, diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah beserta jajaran terkait, yaitu Adi Saputra, Ratih Rosmayuani, Kadek De Adnyana dan Jenia.
Dari DPC PERADI SAI Denpasar hadir Ketua DPC PERADI SAI Denpasar, I Made “Ariel”Suardana (IMAS) bersama jajaran pengurus, yaitu Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., Dr. Drs. I Ketut Ngastawa, S.H., M.H., Dr. Ni Wayan Umi Matina, S.H., M.H., AA Ngurah Mayun Wahyudi, S.H., Dr. Ni Nyoman Sri Puspadewi, S.H., M.H., Ni Wayan Pariasih Cahyana, S.H., M.H., Indra Prasetya Wiguna, S.H., M.H., I Wayan Suarta, S.H., M.H., Cok. Istri Adnyaswari, S.H. M.H., dan I Ketut Hary Suandana Putra S.H., M.H.
Reporter: Ace Wiguna
Redaktur: Putu Wiguna




