BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahan

OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut Usai MSCI Pertahankan Indonesia di Kategori Emerging Markets

Jbm.co.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI dalam 2026 Market Classification Review yang mempertahankan Indonesia tetap berada dalam kategori Emerging Markets.

Keputusan tersebut dinilai menjadi sinyal positif atas kepercayaan investor global terhadap kondisi ekonomi nasional serta perkembangan pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, keputusan MSCI mencerminkan pengakuan terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal.

“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Sebelumnya, MSCI melalui laporan Global Market Accessibility Review 2026 juga menempatkan akses pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, hasil evaluasi tersebut menunjukkan adanya pengakuan dari lembaga penyedia indeks global terhadap agenda reformasi pasar modal Indonesia yang dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pengakuan terhadap capaian reformasi pasar modal ini tentu kita sambut positif. MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik,” kata Hasan.

Menurut Hasan, pengakuan tersebut menjadi modal penting bagi pasar modal domestik untuk terus berkembang dengan fondasi transparansi, integritas, dan tata kelola yang semakin kuat.

Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa status Emerging Markets bukan menjadi tujuan akhir. OJK bersama SRO akan terus memperkuat berbagai agenda reformasi guna meningkatkan kredibilitas, integritas, serta daya tarik investasi pasar modal Indonesia.

“Pada April 2026, FTSE Russell sudah menempatkan Indonesia tetap berada di kelompok Secondary Emerging Markets, setara dengan beberapa major markets seperti Tiongkok dan India. Indonesia juga tidak masuk Watch List untuk peninjauan lebih lanjut oleh FTSE Russell. Kali ini MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets, bahkan secara khusus memberikan highlight terkait inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang telah dan sedang kita gulirkan,” kata Hasan.

Hasan menyebut pasar modal Indonesia masih memiliki prospek kuat seiring fundamental ekonomi nasional yang terjaga, pertumbuhan jumlah investor, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang positif.

“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” kata Hasan.

OJK juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus mendukung penguatan pasar modal Indonesia.

Capaian mempertahankan posisi Emerging Markets ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button