BaliBeritaDaerahPemerintahan

Gubernur Koster Terima Penghargaan KPK: Bali Tercepat Kirim Data SPI Pendidikan

Jbm.co.id-JAKARTA | Gubernur Bali Wayan Koster menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai kepala daerah dengan kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster, dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas dukungan dan kecepatan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan data SPI Pendidikan 2026. Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto mengapresiasi kontribusi Bali yang dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Setyo Budiyanto.

Setyo Budiyanto menjelaskan, SPI Pendidikan merupakan instrumen untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan yang mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola.

Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, KPK juga memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026. Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat sebesar 74,08 dan berada dalam kategori Adaptif.

Sementara itu, skor sembilan kabupaten/kota di Bali relatif berdekatan. Buleleng mencatat skor tertinggi 79,06, disusul Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.

Secara rata-rata sederhana, skor sembilan kabupaten/kota tersebut mencapai 77,27.

Lima daerah masuk kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sedangkan Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung berada dalam kategori Korektif.

Menurut Gubernur Koster, penghargaan dari KPK sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat pendidikan antikorupsi di Bali. Menurutnya, nilai kejujuran dan integritas harus dibangun sejak dini agar menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari.

“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster menekankan, upaya membangun pemerintahan yang bersih memiliki kaitan erat dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah.

Nilai integritas, kata Gubernur Koster, diharapkan terus melekat ketika peserta didik memasuki dunia kerja, menjalankan pelayanan publik, maupun mengemban tanggung jawab pemerintahan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 juga menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi dari lingkungan pendidikan.

Setyo mengatakan, integritas tidak hanya berkaitan dengan pencegahan korupsi, tetapi juga harus tumbuh melalui kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai tersebut dapat dimulai dari hal sederhana di lingkungan sekolah, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberikan contekan, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.

“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegasnya.

Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan sejumlah menteri dan kepala daerah.

Survei tersebut menjadi instrumen untuk memetakan kondisi integritas pendidikan sekaligus mendorong terwujudnya sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Hasil SPI Pendidikan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

KPK akan melanjutkan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong tindak lanjut dan perbaikan tata kelola pendidikan.

Bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi, dimulai dari sekolah dan ruang kelas.

Pewarta: Ace Wiguna

Editor: Putu Wiguna

Sumber: Rilis Pemprov Bali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button