Pacitan Siapkan 105 Titik Charging Station Kendaraan Listrik, Survei Lokasi Mulai Dilakukan
"Survei ini merupakan tindak lanjut atas surat penawaran kerja sama pemanfaatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dari PT Sukma Setiawan Indonesia (SSI), selaku kolaborator kendaraan listrik VinFast dari Vietnam"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai mematangkan langkah menuju pengembangan ekosistem kendaraan listrik di daerah. Salah satunya dengan menyiapkan 105 titik lokasi yang diproyeksikan menjadi tempat pembangunan Charging Station Electric Vehicle (EV) atau stasiun pengisian daya kendaraan listrik.
Rencana tersebut mengemuka setelah terbit surat pemberitahuan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan terkait pelaksanaan survei lokasi pembangunan charging station EV. Survei ini merupakan tindak lanjut atas surat penawaran kerja sama pemanfaatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dari PT Sukma Setiawan Indonesia (SSI), selaku kolaborator kendaraan listrik VinFast dari Vietnam.
Dalam surat bernomor 000.2.1.1/1508/408.55/2026 itu disebutkan, tim dari BKD Kabupaten Pacitan bersama PT Sukma Setiawan Indonesia dan PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia akan turun langsung melakukan survei lokasi di sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pacitan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, dalam surat tersebut menyampaikan pemberitahuan sekaligus permohonan izin kepada seluruh kepala perangkat daerah se-Kabupaten Pacitan agar mendukung pelaksanaan survei sesuai jadwal yang telah dilampirkan.
Kepala Bidang Aset BKD Pacitan, Engga R. Swardani, menjelaskan bahwa Pemkab Pacitan diminta menyiapkan total 105 titik lokasi untuk kebutuhan pembangunan charging station tersebut. Titik-titik itu tersebar di berbagai fasilitas milik pemerintah daerah, mulai dari kantor organisasi perangkat daerah (OPD), kelurahan, puskesmas, pasar tradisional, terminal, hingga destinasi wisata yang dikelola Pemkab Pacitan.
“Untuk tahap awal juga akan didirikan di satuan pendidikan setara SMP yang berada di kawasan kota. Adapun pemanfaatan barang milik daerah nantinya, akan dilaksanakan dengan mekanisme sewa,” terang Engga, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, rencana pembangunan charging station ini menjadi bagian penting dalam menyambut era transportasi ramah lingkungan sekaligus membuka peluang Pacitan beradaptasi dengan perkembangan kendaraan listrik yang kian pesat di Indonesia.
Jika terealisasi, keberadaan stasiun pengisian daya ini tak hanya akan mendukung operasional kendaraan listrik di Pacitan, tetapi juga dapat menjadi fondasi awal bagi tumbuhnya ekosistem mobilitas hijau di daerah. Di sisi lain, langkah tersebut juga memberi sinyal bahwa Pacitan mulai bersiap menjadi bagian dari peta pengembangan infrastruktur kendaraan listrik nasional.
Survei lokasi yang mulai dilakukan saat ini menjadi penanda bahwa rencana tersebut tidak berhenti pada wacana. Pemerintah daerah bersama pihak mitra kini bergerak menyisir titik-titik strategis, menakar kesiapan lahan, serta memetakan lokasi yang paling representatif untuk mendukung pembangunan charging station secara bertahap.
Berawal dari dimulainya survei ini, Pacitan menapaki babak baru dalam transformasi infrastruktur transportasi. Sebuah langkah yang mungkin tampak sederhana hari ini, tetapi bisa menjadi pijakan penting menuju masa depan energi bersih di kota 1001 gua.(Red/yun).




