BeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Promosi 78 Guru Jadi Kepsek, Disdik Pacitan Hadapi PR Baru Atasi Kekurangan Guru

"Promosi puluhan guru menjadi kepala sekolah merupakan konsekuensi dari kebutuhan regenerasi kepemimpinan di lingkungan pendidikan"

Pacitan,JBM.co.id-Promosi 78 guru pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan sebagai kepala sekolah menjadi kabar baik bagi pengembangan karier tenaga pendidik. Namun, di balik pengangkatan tersebut, muncul pekerjaan rumah baru bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, yakni mengisi kekosongan guru di puluhan sekolah yang ditinggalkan.

Kekosongan itu dipastikan akan berdampak pada distribusi tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan. Agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal, Dinas Pendidikan menyiapkan skema perpindahan atau mutasi guru sebagai solusi jangka pendek.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, mengatakan promosi puluhan guru menjadi kepala sekolah merupakan konsekuensi dari kebutuhan regenerasi kepemimpinan di lingkungan pendidikan. Namun, kebijakan tersebut juga menyisakan formasi guru yang harus segera diisi.

“Solusinya melalui mekanisme perpindahan guru. Kalau penambahan melalui rekrutmen jelas tidak mungkin dilakukan,” katanya, Kamis (6/8).

Meski demikian, Rino mengakui mutasi guru bukanlah solusi yang benar-benar menyelesaikan persoalan. Pasalnya, hampir seluruh sekolah dasar di Pacitan saat ini sama-sama mengalami keterbatasan jumlah guru. Perpindahan hanya akan mengalihkan kekurangan dari satu sekolah ke sekolah lainnya.

Karena itu, Dinas Pendidikan masih mengkaji skema penataan guru agar distribusinya lebih proporsional dan tidak mengganggu layanan pendidikan di sekolah yang ditinggalkan.

“Saat ini masih dalam pembahasan. Jadi belum bisa dipastikan kapan mekanisme perpindahan guru itu akan dilaksanakan,” ujarnya.

Penataan tenaga pendidik menjadi tantangan yang terus dihadapi pemerintah daerah di tengah keterbatasan formasi aparatur sipil negara.

Di sisi lain, pemerataan guru tetap menjadi kebutuhan mendesak agar setiap sekolah memiliki tenaga pendidik yang memadai dan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Ke depan, kebijakan redistribusi guru diharapkan tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerataan sumber daya manusia pendidikan di Kabupaten Pacitan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button