BeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Pacitan Mantapkan Kesiapan Hadapi EPPD 2026, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkualitas

"Pemerintah Kabupaten Pacitan telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses evaluasi tersedia secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hal tersebut ditunjukkan melalui kesiapan menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Pacitan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pelaksanaan evaluasi berlangsung pada 3–6 Agustus dan 10–13 Agustus 2026, melibatkan unsur Inspektorat Provinsi Jawa Timur, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dalam rangka mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara objektif dan komprehensif.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Hesti Suteki, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses evaluasi tersedia secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

“EPPD bukan sekadar agenda evaluasi tahunan, tetapi menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan sekaligus melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Kami telah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar data dukung yang telah diunggah melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) benar-benar valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil,” ujar Hesti, disela kegiatan, Kamis (6/8).

Menurutnya, kualitas LPPD mencerminkan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan, sehingga sinergi seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan evaluasi.

“Keberhasilan EPPD tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan hasil kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi, memastikan setiap indikator yang dinilai dapat didukung dengan data dan eviden yang lengkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, pejabat alumni Sekolah Tinggi Kepamongprajaan ini berharap proses evaluasi yang dilakukan Tim Daerah Provinsi Jawa Timur dapat memberikan masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan EPPD Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan penting dalam mendorong inovasi, memperkuat kinerja birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pacitan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button