Ketua Yayasan Forkom Sahabat Surga Bali Fatimah Arsini: Legalitas Kunci UMKM Bali Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal Tembus Pasar Lebih Luas

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua Yayasan Forkom Sahabat Surga Bali, Komang Fatimah Arsini mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali memperkuat legalitas usaha dan segera mengurus sertifikasi halal untuk memperluas akses pasar.
Fatimah Arsini menyampaikan hal tersebut saat berkolaborasi dengan Ketua HPN Badung Dwi Lilis Suryani, dalam kegiatan Pendampingan Legalitas dan Sertifikasi Halal (PLSH) UMKM Tahun 2026 di Wistara Bali, Denpasar, Senin (5/10/2026).
Kegiatan bertema “Mewujudkan UMKM Legal, Halal dan Berdaya Saing Global” tersebut melibatkan 150 pelaku UMKM se-Bali.
Menurut Fatimah Arsini, legalitas usaha merupakan salah satu kunci utama agar UMKM mampu naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya menjadi jembatan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pendampingan hingga mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
“UMKM adalah tulang punggung perekonomian kita. Namun, untuk bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas, legalitas adalah kunci utama,” kata Fatimah Arsini.
Fatimah Arsini berharap pemerintah dan berbagai pihak terkait dapat memberikan dukungan lebih besar kepada UMKM, khususnya dalam pembebasan atau subsidi biaya sertifikasi halal.
“Kami berharap ada bantuan untuk menggratiskan sertifikat halal bagi UMKM,” harapnya.
Fatimah Arsini menilai sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi strategi untuk membuka peluang pasar yang lebih luas.
Terlebih lagi, Bali merupakan destinasi pariwisata internasional yang dikunjungi wisatawan dari berbagai latar belakang.
Untuk itu, Fatimah Arsini menilai kepastian status halal pada produk UMKM dapat memberikan rasa aman, sekaligus kenyamanan bagi wisatawan muslim.
“Dengan semakin banyak produk UMKM yang memiliki kepastian legalitas dan status halal, peluang memperluas pasar semakin terbuka sekaligus mendukung Bali sebagai destinasi wisata yang inklusif dan terbuka bagi wisatawan dari berbagai latar belakang,” ujarnya.
Tak hanya itu, Fatimah Arsini berharap pendampingan legalitas dan sertifikasi halal dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, organisasi masyarakat, yayasan, pendamping halal, dan pelaku UMKM.
Turut hadir, Anggota DPRD Provinsi Bali Zulfikar Wijaya, S.E., Ketua Umum HPN Provinsi Bali Prof. Dr. H. Nurlanto, M.S., S.H., M.A., M.M., Dewan Penasihat Kiayi Drs. H. Muhammad Mahfud, M.Pd., Bendahara HPN Bali Ir. Hj. Lilik Ghulam, C.S.E.P., serta narasumber Dr. Muhammad Fawald L., S.Ag., M.Pd.I., yang juga akademisi dan dosen di sejumlah universitas.
Pada kesempatan yang sama, Ketua HPN Badung Dwi Lilis Suryani menegaskan pihaknya mengemas agenda kegiatan reses dengan cara berbeda, karena tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga menghadirkan solusi langsung bagi pelaku UMKM.
Salah satunya melalui pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi, sekaligus pintu masuk legalitas usaha serta fasilitasi sertifikasi halal.
Sementara itu, Ketua Umum HPN Provinsi Bali Prof. Nurlanto berharap sedikitnya 80 persen UMKM di Bali ke depan telah memiliki sertifikat halal.
“Kalau UMKM mendapatkan sertifikat halal, itu menjadi nilai tambah bagi UMKM sehingga bisa meningkatkan omzet. Kemudian daya tarik wisata juga datang kesini,” ujarnya.
Narasumber kegiatan, Dr. Mohammad Fawald L, menjelaskan kewajiban sertifikasi halal serta ketentuan yang perlu dipahami pelaku usaha.
“Kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus sertifikasi halal agar tidak menunda pemenuhan kewajiban sekaligus memberikan kepastian kepada konsumen,” kata Mohammad Fawald.
Anggota DPRD Provinsi Bali Zulfikar Wijaya menambahkan, sertifikasi halal berpotensi membuka segmen pasar baru bagi UMKM Bali, khususnya dari wisatawan muslim domestik yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Jadi, menambah market baru. Yang sebelumnya mungkin ragu, khususnya wisatawan muslim, ketika sudah ada label halalnya mereka bisa langsung masuk dan membeli. Sampai sekarang masih banyak pertanyaan, di mana tempat-tempat yang halal di Bali. Padahal sebenarnya banyak,” tutupnya.
Pewarta: Ace Wiguna
Editor: Putu Wiguna




