BaliBeritaDaerahDenpasar

HPN Badung dan Yayasan Forkom Sahabat Surga Bali Ubah Pola Reses Dorong 150 UMKM Bali Kantongi Legalitas serta Sertifikat Halal

Jbm.co.id-DENPASAR | Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Badung menghadirkan konsep berbeda dalam kegiatan reses dengan memberikan pendampingan langsung kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengurus legalitas usaha dan sertifikasi halal.

Untuk itu, Ketua HPN Badung Dwi Lilis Suryani berkolaborasi dengan Ketua Yayasan Forkom Sahabat Surga Bali Fatimah Arsini menggelar Pendampingan Legalitas dan Sertifikasi Halal (PLSH) UMKM Tahun 2026 di Wistara Bali, Denpasar, Senin (5/10/2026).

Kegiatan bertema “Mewujudkan UMKM Legal, Halal dan Berdaya Saing Global” tersebut melibatkan 150 pelaku UMKM se-Bali.

Turut hadir, Anggota DPRD Provinsi Bali Zulfikar Wijaya, S.E., Ketua Umum HPN Provinsi Bali Prof. Dr. H. Nurlanto, M.S., S.H., M.A., M.M., Dewan Penasihat HPN Bali Kiayi Drs. H. Muhammad Mahfud, M.Pd., Bendahara HPN Bali Ir. Hj. Lilik Ghulam, C.S.E.P., narasumber Dr. Muhammad Fawald L., S.Ag., M.Pd.I., serta para pelaku UMKM.

Dwi Lilis Suryani mengatakan kegiatan tersebut sengaja dikemas berbeda. Reses tidak hanya menjadi ruang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga diupayakan menghadirkan solusi konkret bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, legalitas menjadi salah satu fondasi penting agar UMKM dapat naik kelas dan mampu memperluas pasar.

“Tak hanya mendengarkan aspirasi warga, tapi pihaknya memberikan solusi melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi dan pintu masuk legalitas usaha,” ujar Dwi Lilis Suryani.

Selain NIB, HPN Badung juga berupaya memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada konsumen sekaligus meningkatkan nilai jual produk.

Dwi Lilis Suryani menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Bali Zulfikar Wijaya yang telah memfasilitasi program tersebut, serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan.

“Kepada seluruh pelaku UMKM di Bali, manfaatkanlah momen ini dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk bertanya dan mengurus legalitas usaha sampai tuntas hari ini. Akhir kata, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, acara reses dan pendampingan UMKM ini resmi dibuka,” kata Dwi Lilis Suryani.

Sementara itu, Ketua Yayasan Forkom Sahabat Surga Bali Fatimah Arsini mengatakan pihaknya berupaya menjadi jembatan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis.

Fatimah Arsini menilai legalitas usaha merupakan salah satu kunci bagi UMKM untuk naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian kita. Namun, untuk bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas, legalitas adalah kunci utama,” kata Fatimah Arsini.

Fatimah Arsini berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan dukungan lebih besar, termasuk melalui pembebasan atau subsidi biaya sertifikasi halal bagi UMKM.

“Kami berharap ada bantuan untuk menggratiskan sertifikat halal bagi UMKM,” harapnya.

Ketua Umum HPN Provinsi Bali Prof. Dr. H. Nurlanto RS, S.H., M.H., M.M., menegaskan pendampingan tersebut menjadi upaya membantu UMKM memahami sekaligus memenuhi persyaratan legalitas usaha dan sertifikasi halal.

Ia berharap sedikitnya 80 persen UMKM di Bali ke depan telah memiliki sertifikat halal.

“Kalau UMKM mendapatkan sertifikat halal, itu menjadi nilai tambah bagi UMKM sehingga bisa meningkatkan omzet. Kemudian daya tarik wisata juga datang ke sini,” ujarnya.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menyasar usaha makanan modern, tetapi juga berbagai produk dan usaha tradisional yang berkembang di tengah masyarakat.

“Semua bisa. Apapun produknya yang masuk dalam ketentuan, harus diperhatikan aspek sertifikasi halalnya,” tegasnya.

Narasumber kegiatan, Dr. Mohammad Fawald L, S.Ag., M.Pd.I., turut menjelaskan kewajiban sertifikasi halal serta berbagai ketentuan yang perlu dipahami pelaku usaha.

Mohammad Fawald mendorong pelaku UMKM segera mengurus sertifikasi halal agar tidak menunda pemenuhan kewajiban sekaligus memberikan kepastian kepada konsumen.

“Kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus sertifikasi halal agar tidak menunda pemenuhan kewajiban sekaligus memberikan kepastian kepada konsumen,” kata Mohammad Fawald.

Anggota DPRD Provinsi Bali Zulfikar Wijaya, S.E., menambahkan sertifikasi halal tidak sekadar berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, potensi wisatawan domestik dari berbagai daerah seperti Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera merupakan pasar yang perlu semakin digarap UMKM Bali.

“Ini akan meningkatkan berbagai macam omzet, terutama untuk pelaku UMKM. Fokus kita memang UMKM. Apalagi Bali memiliki banyak kunjungan wisatawan domestik,” kata Zulfikar Wijaya.

Zulfikar Wijaya menilai keberadaan sertifikasi atau label halal dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan muslim saat memilih makanan maupun produk UMKM selama berada di Bali.

“Ketika pelaku usaha teman-teman dari Bali sudah memiliki sertifikasi halal, mereka tidak ragu lagi untuk masuk. Hal-hal kecil seperti membeli rujak atau makanan lainnya pun menjadi lebih mudah ketika ada kepastian halal,” kata Zulfikar Wijaya.

Menurutnya, sertifikasi halal juga berpotensi membuka segmen pasar baru bagi UMKM Bali.

“Jadi, menambah market baru. Yang sebelumnya mungkin ragu, khususnya wisatawan muslim, ketika sudah ada label halalnya mereka bisa langsung masuk dan membeli. Sampai sekarang masih banyak pertanyaan, di mana tempat-tempat yang halal di Bali. Padahal sebenarnya banyak,” pungkasnya.

Pewarta: Ace Wiguna

Editor: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button