BeritaDaerahOpiniPemerintahanPendidikanPolitikSosial

Pemkab Pacitan Perkuat Pelaporan SPM Triwulan III 2026, Pastikan Data Akurat dan Terukur

"Kegiatan desk menjadi bagian penting untuk melakukan pencermatan sekaligus memastikan data SPM yang disampaikan oleh perangkat daerah benar-benar lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan dasar melalui desk pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung 6–7 Oktober 2026 tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan. Sejumlah perangkat daerah mengikuti proses desk untuk memastikan pengisian dan pelaporan SPM berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Pacitan, Hesti Suteki, mengatakan kegiatan desk menjadi bagian penting untuk melakukan pencermatan sekaligus memastikan data SPM yang disampaikan oleh perangkat daerah benar-benar lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pelaporan SPM tidak sekadar berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif. Lebih jauh, data tersebut menjadi gambaran capaian pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Melalui desk ini kami ingin memastikan data yang disampaikan perangkat daerah sudah sesuai, baik dari sisi kelengkapan maupun validitasnya. Karena data SPM nantinya menjadi salah satu dasar untuk melihat sejauh mana pelayanan dasar kepada masyarakat telah terpenuhi,” ujar Hesti, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan, proses desk juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara perangkat daerah dengan Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama. Apabila masih ditemukan kekurangan dalam pengisian, dapat segera dilakukan perbaikan sehingga laporan yang dihasilkan lebih komprehensif.

Hesti menekankan pentingnya kesungguhan perangkat daerah dalam menyiapkan isian SPM Triwulan III Tahun 2026. Ketepatan dalam menyusun data dinilai akan berpengaruh terhadap kualitas evaluasi serta perencanaan pelayanan dasar pada periode berikutnya.

“Jangan sampai data hanya menjadi angka dalam laporan. Di balik data tersebut ada kondisi riil pelayanan yang diterima masyarakat. Karena itu, kami berharap perangkat daerah benar-benar mencermati setiap indikator dan menyampaikan kondisi yang sebenarnya,” jelasnya.

Pelaksanaan desk dilakukan secara terjadwal untuk masing-masing perangkat daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pacitan berharap pelaporan SPM Triwulan III dapat tersusun secara lebih tertib, valid, dan terukur. Hasil pelaporan selanjutnya diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan serta meningkatkan kualitas pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat Pacitan.

Pada akhirnya, SPM bukan hanya tentang angka capaian dan kelengkapan dokumen. Lebih dari itu, ia menjadi salah satu ukuran sejauh mana pemerintah hadir memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi secara nyata.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button