KPU Bali Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Cegah Potensi Konflik Kepentingan

Jbm.co.id-DENPASAR | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berkomitmen memperkuat kelembagaan di awal tahun 2026.
Untuk itu, KPU Bali melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Jumat, 2 Januari 2026.
Penandatanganan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan serta pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Bali.
Langkah ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan ini berlandaskan sumpah jabatan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Momentum penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas menjadi bagian penting dalam penguatan komitmen kelembagaan pada awal tahun 2026.
Prosesi diawali oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, kemudian dilanjutkan oleh seluruh jajaran KPU Provinsi Bali dan selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris KPU Provinsi Bali.
Selain itu, KPU Provinsi Bali juga menandatangani Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja kelembagaan sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Komitmen ini juga menjadi upaya nyata untuk menjauhkan seluruh jajaran dari praktik penyimpangan demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan. (red).



