BangliBeritaDaerahPemerintahan

DPRD Bangli Tetapkan Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Pengarustamaan Gender Jadi Perda

Jbm.co.id-BANGLI | Dua Ranperda yang diajukan eksekutif yakni Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Pengarustamaan Gender setelah melalui sejumlah pembahasan akhirnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat DPRD Bangli Senin, 27 November 2023.

Rapat Paripurna Penetapan dua Ranperda menjadi Perda dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dihadiri Asisten II I Ketut Riang dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.

Foto: Dua Ranperda yang diajukan eksekutif yakni Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Pengarustamaan Gender setelah melalui sejumlah pembahasan akhirnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat DPRD Bangli Senin, 27 November 2023.

I Made Sudiasa dalam pandangan gabungan komisi menyampaikan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Pengarustamaan Gender sangat penting ditetapkan.

Advertisement

“Sampai saat ini perempuan masih didiskriminasi yang berdampak perempuan belum memproleh manfaat di segala bidang.Namun yang terpenting adalah implementasi Perda ini betul betul mendapat dukungan semua stakeholder dan dukungan anggaran untuk pelaksanaan program tumbuh kembang anak serta menekan angka stunting,” katanya.

Menurut Sudiasa pihaknya memberi sejumlah masukan untuk diperhatikan,dimana perda harus disosialisasikan hingga ke tingkat desa dan membuat program pemberdayaan perempuan dalam arti luas yang inovatif.

Selain itu yang terpenting menurutnya adalah kesiapan Anggaran di tahun 2024 guna menindak lanjuti perda ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika usai rapat menyebutkan Kedua Ranperda itu memiliki arti yang sangat penting,sebab anak anak adalah aset yang sangat besar sebagai potensi sumber daya manusia yang tidak ternilai harganya.Oleh karena itu pemerintah daerah harus menjamin keberadaan anak anak dalam kebutuhan sosial, mental maupun tumbuh kembangnya.

Sedangkan perda pengarustamaan Gender merupakan strategi yang bertujuan menyetarakan keadilan dan kepastian hukum untuk pengarustamaan gender dalam pembangunan.

Bupati Bangli yang diwakili Asisten II I Ketut Riang dalam pidatonya menyampaikan bahwa isu Gender dan Anak Anak adalah masalah utama dalam pembangunan walaupun banyak usaha dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak,tapi data menunjukan masih ada kesenjangan dalan akses, partisipasi, manfaat dan penguasaan sumber daya manusia, seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Begitupula perlindungan perempuan dan anak dari berbagai eksploitasi, diskriminasi dan kekerasan menurut Bupati Bangli juga belum optimal. (surya).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button