DPRD Denpasar Soroti Kecelakaan Beruntun di Living World Denpasar, Manajemen Buka Suara Soal Pengaturan Arus Kendaraan

Jbm.co.id-DENPASAR | Manajemen Living World (LW) Denpasar mulai buka suara soal kecelakaan berat beruntun yang terjadi di sekitar kawasan pusat perbelanjaan di Denpasar, Kamis, 13 Agustus 2026.
Marketing PR Living World Denpasar, Krisna Aristha menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Pihaknya berharap seluruh korban maupun pihak yang terdampak segera mendapatkan penanganan yang diperlukan.
“Kami berharap seluruh pihak yang terdampak dapat segera memperoleh penanganan yang diperlukan,” kata Krisna Aristha Marketing PR Living World Denpasar.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima pihak Living World Denpasar, kecelakaan tersebut terjadi di luar area operasional Living World Denpasar.
Krisna Aristha menegaskan, dalam menjalankan kegiatan operasional, Living World Denpasar senantiasa memperhatikan ketentuan dan standar keselamatan yang berlaku.
Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk terus mengutamakan keamanan dan kenyamanan pengunjung, tenant, serta masyarakat di area operasional Living World Denpasar.
“Living World Denpasar berkomitmen untuk terus mengutamakan keamanan dan kenyamanan seluruh pengunjung, tenant, serta masyarakat di area operasionalnya, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Krisna Aristha juga menjelaskan, Living World Denpasar juga melakukan sejumlah langkah untuk mengatur arus kendaraan di area masuk dan keluar pusat perbelanjaan.
Pengaturan kendaraan dilakukan dengan memanfaatkan area parkir tambahan pada waktu tertentu, terutama ketika jumlah kunjungan meningkat.
Selain itu, petugas keamanan yang berada di sisi pintu masuk dan keluar turut mengarahkan kendaraan ketika kondisi lalu lintas mulai padat.
Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan tidak menutup badan jalan dan memperparah kemacetan di sekitar kawasan Living World Denpasar.
Meski demikian, Krisna Aristha menyebut kondisi di sisi seberang Living World Denpasar biasanya cenderung padat kendaraan.
Oleh karena itu, petugas di pintu keluar tidak mengarahkan kendaraan untuk melakukan putar balik agar tidak menambah kepadatan lalu lintas.
“Namun sisi seberang dari Living World Denpasar biasanya cenderung padat kendaraan. Jadi, petugas di pintu keluar pun tidak mengarahkan kendaraan untuk putar balik agar tidak menambah kemacetan,” pungkasnya.
Pernyataan Living World Denpasar tersebut disampaikan ditengah sorotan publik atas kondisi keselamatan lalu lintas di sekitar kawasan tersebut, termasuk persoalan kepadatan kendaraan dan fasilitas keselamatan jalan.
Kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Living World ditambah penerangan jalan yang mati serta pembatas jalan yang kurang terlihat dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, I Ketut Ngurah Aryawan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tidak menganggap persoalan tersebut sebagai masalah biasa.
Pernyataan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, I Ketut Ngurah Aryawan menyusul kecelakaan berat beruntun yang terjadi di kawasan Living World, Denpasar, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Ngurah Aryawan, kondisi infrastruktur dan fasilitas keselamatan jalan harus segera diperiksa secara menyeluruh.
Ngurah Aryawan menilai pembatas jalan yang tidak terlihat jelas dapat membahayakan pengendara, terutama ketika kondisi lalu lintas padat dan penerangan di kawasan tersebut tidak berfungsi optimal.
“Jalanan gelap lampu mati. Pemkot Denpasar belum gubris. Padahal semua sudah sering kami soroti dalam sidang oleh semua Fraksi DPRD Denpasar,” kata Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra I Ketut Ngurah Aryawan, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ngurah Aryawan meminta Dishub Kota Denpasar segera melakukan audit terhadap aspek keselamatan di kawasan tersebut.
Audit, kata dia, perlu mencakup desain dan posisi pembatas jalan, penerangan, rambu lalu lintas hingga marka jalan.
Jika ditemukan fasilitas yang tidak memenuhi standar keselamatan, perbaikan harus dilakukan secepatnya.
Ngurah Aryawan menegaskan pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi kecelakaan berikutnya sebelum mengambil tindakan.
“Jika terbukti membahayakan segera diperbaiki, pertegas dan buat terlihat jelas, termasuk penerangan, rambu dan marking,” tegasnya.
Menurutnya, keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kondisi jalan harus diikuti dengan tindakan konkret dan hasil yang dapat diukur.
“Keselamatan masyarakat bukan persoalan teknis semata, ini tanggung jawab pemerintah. Evaluasi harus nyata, tindakan harus cepat, dan hasilnya harus terukur,” tutupnya. (ace).




