BeritaDaerah

Permudah Urus Akta Kematian, Dispendukcapil Dan Kelurahan Ploso Pacitan Jalin Kemitraan. Tahun 2025 Bupati Aji Uji Coba Anggaran Kematian

Pacitan,jbm.co.id- Urus akta kematian, bukan lagi hal yang sulit di Kabupaten Pacitan.

Dibawah kendali Bupati Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, kepengurusan semua administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga masyarakat pedesaan cukup mudah.

Mereka tidak perlu lagi datang ke kota, namun cukup datang di kantor desa atau kecamatan, semua urusan adminduk selesai tanpa ribet.

Advertisement

Demikian juga untuk mengurus akta kematian, ahli waris tak perlu ribet datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), namun tuntas di kantor desa atau kecamatan.

Kepala Dispendukcapil setempat, Trimudjiharto mengatakan, semenjak adanya aplikasi Sikap Taji Prima yang merupakan kepanjangan dari Sistim Informasi Kabupaten Data Nyawiji Untuk Pelayanan Terintegrasi Masyarakat Pacitan Di Desa, semua urusan adminduk selesai di desa atau kecamatan.

“Jadi ketika ada warga masyarakat yang wafat, ahli waris tidak lagi ribet untuk mengurus akta kematian.

Khususnya masyarakat di pedesaan, mereka cukup datang ke kantor desa atau kecamatan, selesai hajat dan urusannya terkait keperluan adminduk,” kata Tri, Selasa (19/11).

Penerapan aplikasi Sikap Taji Prima tersebut, memang tak serta merta ada tanpa gagasan layanan inovasi yang didengungkan Bupati Indrata.

“Memang benar inovasi tersebut lahir dari pemikiran Pak Bupati Indrata. Beliau menginginkan agar pelayanan adminduk termasuk akta kematian cukup di desa atau kecamatan. Sehingga masyarakat akan lebih cepat, dekat dan mudah dalam mendapatkan pelayanan seputar adminduk,” tutunya.

Menurut Tri, seiring telah diimplementasikannya aplikasi tersebut, kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian maupun akta kelahiran terus meningkat.

Dari data yang tersuguhkan, penerbitan akta kematian pada Tahun 2022 tercatat sebanyak 6.867, Tahun 2023 sebanyak 6.872 dan pada Tahun 2024 sampai dengan Bulan September sebanyak 5.426.

Sedang untuk akta kelahiran, pada Tahun 2022 Dispendukcapil Pacitan telah menerbitkan sebanyak 6.926, Tahun 2023 sebanyak 6.646 dan pada Tahun 2024 sampai Bulan September sebanyak 4.737.

“Sekali lagi kemudahan mengurus semua adminduk sampai ke pedesaan, tak lepas dari semangat Pak Bupati Indrata, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya,” pungkas Tri.

Sementara itu seiring visi dan misi Bupati Indrata Nur Bayuaji dan Wabup Gagarin, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan juga telah memulai pelayanan inovasi Administrasi Kematian Keliling (Adkeling) bagi keluarga duka. Inovasi ini menjadi starter program religi bagi keluarga duka yang digagas oleh Bupati Indrata.

Menurut Kepala Kelurahan Ploso, Aswin Rikha Wijaya, pelayanan inovasi ini meliputi perubahan KTP, KK dan akta kematian yang dilaksanakan door to door kerumah duka, secara gratis. “Alhamdulillah Pak Bupati melihat perkembangan antusias warga dengan pelayanan inovasi tersebut,” ujar Lurah Aswin.

Berangkat dari program Adkeling ini, sambung Aswin, di Tahun 2025 nanti juga dianggarkan peralatan kematian melalui dana kelurahan. Peralatan tersebut seperti kain kafan, tikar, minyak, ambulan dan lain-lain yang ditaksir senilai Rp 300.000 per jenazah.

Dengan bantuan anggaran kematian itu, diharapkan warga duka tidak lagi diribetkan dengan administrasi dan peralatan kematian. “Kita sudah melakukan uji coba kepada 68 warga yang meninggal di Tahun 2023 lalu. Harapan Pak Bupati, nanti di Tahun 2025 yaitu 5 kelurahan melaksanakan secara serempak, dimulai dari kelurahan Ploso yang nantinya merambah sampai ke desa-desa,” jelasnya. (Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button