BaliBeritaDaerahDenpasarPolitik

Dyah Setuti Sambut Positif Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perbesar Ruang Perempuan Berpolitik Perkuat Demokrasi Indonesia

Jbm.co.id-DENPASAR |  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat demokrasi Indonesia.

Anggota DPRD Bali Komisi III, Komang Dyah Setuti menilai kebijakan tersebut membuka peluang lebih besar bagi perempuan untuk terlibat dalam politik, termasuk di Bali.

Putusan MK dalam perkara Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Senin (25/5) menegaskan bahwa partai politik yang tidak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan dapat dikenai sanksi berupa pembatalan keikutsertaan pada daerah pemilihan terkait dalam pemilu.

Menurut Dyah Setuti, keputusan tersebut memperjelas bahwa keterwakilan perempuan bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari demokrasi dan keadilan politik.

“Ini sangat bagus dan saya hormati putusan MK untuk memperkuat demokrasi. Selama ini kuota 30 persen sering dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi dengan adanya putusan ini menjadi lebih jelas bahwa keterwakilan perempuan bukan sekadar angka, tetapi bagian dari demokrasi dan keadilan politik,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra asal Desa Banyuatis, Kabupaten Buleleng itu mengatakan Bali sebenarnya memiliki banyak perempuan potensial untuk masuk ke dunia politik.

Namun, tantangan terbesar masih berkaitan dengan kesempatan dan keberanian perempuan untuk terjun ke ruang publik dan pengambilan keputusan.

“Tantangannya bukan semata kemampuan, tetapi kesempatan dan keberanian untuk masuk ke ruang politik,” kata Politisi partai Gerindra ini.

Dyah Setuti menilai masih terdapat sejumlah hambatan yang dihadapi perempuan dalam dunia politik, mulai dari belum konsistennya kaderisasi, beban ganda antara keluarga dan pekerjaan, hingga stigma bahwa politik merupakan ruang yang keras bagi perempuan.

Meski demikian, Dyah Setuti menegaskan tidak semua partai politik memiliki pola yang sama. Menurutnya, ada partai yang telah memberikan ruang setara bagi kader perempuan, termasuk dalam posisi strategis.

“Di partai saya diberikan kesempatan yang setara, termasuk posisi strategis dan dukungan kampanye,” tutur istri dari Gede Ngurah Wididana ini.

Dyah Setuti optimistis ke depan partai politik akan semakin serius menjadikan kaderisasi perempuan sebagai investasi politik jangka panjang, bukan hanya menjelang pemilu.

Selain jumlah keterwakilan, kualitas kontribusi perempuan dalam kebijakan publik juga dinilai menjadi faktor penting.

“Perempuan di legislatif harus hadir membawa perspektif kebijakan yang lebih inklusif, mulai dari ekonomi keluarga, pendidikan, perlindungan anak, kesehatan, UMKM, hingga lingkungan. Jumlah dan kualitas harus berjalan bersama,” tukasnya.

Dyah Setuti juga menilai peluang perempuan di Bali saat ini semakin terbuka, meski tantangan budaya dan pembagian peran domestik masih menjadi kendala.

 Oleh karena itu, Dyah Setuti menekankan pentingnya pendidikan politik berkelanjutan, penguatan kaderisasi, dan sistem dukungan partai agar keterwakilan perempuan tidak berhenti pada tahap pencalonan semata. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button