BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahanSosial

114 Purnawirawan TNI AD dan Warakawuri Harapkan Kebijakan Humanis Presiden Prabowo Tunda Kosongkan Rumah Dinas Terkendala Kondisi Sosial Ekonomi

Jbm.co.id-DENPASAR |  114 Purnawirawan TNI AD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purnatugas dan Warakawuri di lingkungan Kodam IX/Udayana mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan kebijakan khusus terkait rencana penertiban rumah dinas yang dijadwalkan mulai 3 Agustus 2026.

Permohonan tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan agar proses penataan aset negara tetap memperhatikan kondisi sosial para penghuni rumah dinas, terutama mereka yang telah lanjut usia dan belum memiliki tempat tinggal pengganti.

Dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo, para pemohon menyatakan memahami bahwa penertiban aset negara merupakan bagian dari upaya tertib administrasi. Namun, mereka berharap pemerintah memberikan ruang untuk penyelesaian yang lebih humanis.

“Kami memohon pengasihan Bapak Presiden. Sekiranya dapat diberikan kebijakan yang bijaksana agar kami tidak langsung kehilangan tempat tinggal,” kata Perwakilan Purnawirawan.

Para Purnawirawan menjelaskan bahwa sebagian besar telah menempati rumah dinas selama bertahun-tahun karena keterbatasan ekonomi. Mereka mengaku belum siap berpindah dalam waktu yang singkat.

Dalam permohonannya, terdapat tiga poin utama yang diajukan, yakni penundaan waktu penertiban agar penghuni memiliki kesempatan mencari tempat tinggal baru, kebijakan khusus bagi Warakawuri dan purnawirawan yang tidak memiliki rumah, serta bantuan atau relokasi dari Pemerintah maupun Kodam IX/Udayana bagi warga yang terdampak. Selain faktor waktu, kondisi ekonomi juga menjadi kendala utama bagi para penghuni.

“Mohon ijin, bahwa kondisi kami belum siap pindah dikarenakan waktu yang begitu singkat.

Disisi lain, kami terkendala perekonomian. Jangankan membeli sebidang tanah, untuk biaya kontrak saja kami belum mampu,” demikian rintihan Purnawirawan.

Mereka juga mengungkapkan bahwa tidak sedikit penghuni rumah dinas yang kini dalam kondisi sakit-sakitan, berusia lanjut serta masih memiliki tanggungan biaya pendidikan anak-anak yang masih bersekolah.

Oleh arena itu, para Purnawirawan, PNS Purnatugas dan Warakawuri kembali memohon kebijaksanaan Presiden Prabowo untuk menunda pelaksanaan pengosongan rumah dinas.

Berdasarkan informasi yang mereka sampaikan, Kodam IX/Udayana telah memulai tahapan penertiban sejak 15 Juli 2026 melalui pemasangan stiker di rumah dinas. Selanjutnya, pada 17 Juli 2026 diterbitkan SP3, sementara pengosongan dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026.

Dalam surat permohonan tersebut, para Pemohon juga menegaskan bahwa mereka tetap menjunjung tinggi nilai-nilai 8 Wajib TNI. Mereka turut mengutip pesan Presiden Prabowo sebagai bentuk harapan atas kebijakan yang akan diambil.

“Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Jika tidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang. Jika satu orang pun tidak bisa dibantu, minimal jangan mempersulit atau membuat susah orang lain,” paparnya.

Para Purnawirawan mengungkapkan bahwa surat permohonan tidak hanya ditujukan kepada Presiden, tetapi juga telah ditembuskan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, DPR RI, Menteri Pertahanan, Menteri PKP, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), hingga Pangdam IX/Udayana.

“Tak hanya berkirim ke Gubernur Bali, Wayan Koster, bahkan kami telah berkirim surat yang ditembuskan ke DPR RI, Menteri Pertahanan, Menteri PKP, Panglima TNI, KASAD, hingga ke Pangdam IX/Udayana, tetapi sangat kami sayangkan hingga detik ini belum ada tnaggapan,” terang Purnawirawan.

Bagi para Purnawirawan, rumah dinas bukan sekadar tempat tinggal. Ditengah tingginya harga properti di Bali, rumah tersebut menjadi satu-satunya tempat berlindung bagi keluarga sembari menyelesaikan pendidikan anak-anak mereka.

Disisi lain, Kodam IX/Udayana sebelumnya telah menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan aset negara dan optimalisasi pemanfaatan rumah dinas agar sesuai dengan peruntukannya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button