BaliBeritaDaerahDenpasarKesehatanPemerintahan

Ngurah Aryawan Soroti BLUD Puskesmas Denpasar Tekankan Kualitas Pelayanan Harus Lebih Cepat

Jbm.co.id-DENPASAR | Anggota DPRD Kota Denpasar I Ketut Ngurah Aryawan, SH., menegaskan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas tidak boleh sekadar berorientasi pada pengelolaan keuangan maupun pemenuhan administrasi pemerintahan.

Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan yang diberikan melalui pola BLUD harus mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan politisi muda Partai Gerindra asal Banjar Tegallinggah, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, I Ketut Ngurah Aryawan, SH., di Denpasar, Jumat (11/9/2026).

Ngurah Aryawan menjelaskan, BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas kepada Puskesmas dalam mengelola sumber daya dan anggaran.

Fleksibilitas tersebut, kata dia, semestinya dimanfaatkan untuk membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat dan responsif.

“BLUD itu bukan sekadar soal bagaimana Puskesmas mengelola uang. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran dan seluruh sumber daya yang ada bisa diterjemahkan menjadi pelayanan yang nyata bagi masyarakat,” kata Ngurah Aryawan.

Ia menekankan, masyarakat harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat dari penerapan BLUD. Jangan sampai perubahan pola pengelolaan hanya terlihat melalui administrasi dan laporan keuangan, sementara kualitas pelayanan yang diterima masyarakat tidak mengalami perubahan berarti.

Salah satu indikator yang menurutnya paling mudah dilihat adalah kecepatan pelayanan. Masyarakat yang datang ke Puskesmas harus mendapatkan pelayanan secara lebih cepat, efektif dan tidak berbelit-belit.

“Kalau sudah BLUD, masyarakat tentu berharap pelayanan semakin cepat. Jangan justru masyarakat datang berobat tetapi masih menghadapi proses yang panjang dan lambat. Fleksibilitas itu harus digunakan untuk memperbaiki pelayanan,” tegasnya.

Selain kecepatan layanan, Ngurah Aryawan juga menyoroti ketersediaan obat dan alat kesehatan. Menurutnya, kebutuhan dasar pelayanan harus dipastikan tersedia dengan baik sehingga masyarakat tidak dirugikan akibat keterbatasan obat maupun peralatan medis.

Peningkatan fasilitas pelayanan juga dinilai penting. Penerapan BLUD semestinya membuka ruang bagi Puskesmas untuk meningkatkan sarana dan prasarana agar masyarakat memperoleh fasilitas kesehatan yang lebih layak, nyaman dan berkualitas.

“Obat harus lebih tersedia, alat kesehatan juga harus mendukung. Fasilitas harus semakin baik. Tenaga kesehatan juga harus dioptimalkan. Semua itu pada akhirnya untuk memberikan pelayanan yang lebih ramah dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Ngurah Aryawan menegaskan keberhasilan BLUD tidak cukup diukur dari kemampuan Puskesmas menyusun laporan keuangan maupun tertib administrasi. Akuntabilitas keuangan tetap penting, namun bukan menjadi satu-satunya indikator keberhasilan.

Menurutnya, ukuran lain yang tidak kalah penting adalah perubahan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Jangan hanya melihat apakah laporan keuangannya sudah bagus. Kita juga harus melihat apakah masyarakat merasakan perubahan. Apakah pelayanan lebih cepat, obat lebih tersedia, fasilitas lebih baik dan tenaga kesehatan bekerja lebih optimal. Itu yang harus menjadi ukuran,” paparnya.

Sebagai anggota DPRD Kota Denpasar, Ngurah Aryawan mendorong agar penerapan BLUD Puskesmas tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

Ia mengingatkan bahwa kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Puskesmas juga menjadi fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga setiap perubahan pola pengelolaan harus memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan.

“BLUD harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya memenuhi administrasi pemerintah. Kalau masyarakat tidak merasakan perubahan pelayanan, maka tujuan besarnya belum tercapai,” ungkap Ngurah Aryawan.

Di sisi lain, Ngurah Aryawan mengingatkan fleksibilitas dalam pola BLUD tetap harus diiringi tata kelola yang bertanggung jawab. Fleksibilitas anggaran bukan berarti pengelolaan dilakukan tanpa kontrol, tetapi memberikan ruang bagi Puskesmas untuk bergerak lebih cepat dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, BLUD diharapkan tidak berhenti sebagai perubahan sistem pengelolaan keuangan, melainkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

Bagi Ngurah Aryawan, keberhasilan Puskesmas bukan semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang dikelola ataupun tertibnya administrasi. Ukuran paling nyata adalah ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan dan mendapatkan layanan yang cepat, mudah, nyaman, ramah serta berkualitas.

“Intinya sederhana. Uang dan sumber daya yang dikelola harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik. Masyarakat harus menjadi pihak yang merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkasnya.

Oleh karena itu, penerapan BLUD Puskesmas di Kota Denpasar diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan kesehatan. Fleksibilitas pengelolaan sumber daya harus benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas layanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Reporter: Ace Wiguna
Redaktur: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button