Isu Mutasi Pejabat Pemkab Pacitan Mencuat, Pemkab Pastikan Tak Ada “Kocok Ulang” Juni Ini
"Pelaksanaan mutasi tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi serta momentum yang tepat"

Pacitan,JBM.co.id-Isu pergeseran atau mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, akan melakukan perombakan pejabat struktural pada Juni mendatang.
Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar. Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Pemerintahan Umum, Sekretaris Daerah Pacitan, Deni Cahyantoro, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada agenda mutasi dalam waktu dekat.
Menurut Deni, mutasi jabatan memang merupakan hal yang wajar dalam birokrasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Meski demikian, pelaksanaan mutasi tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi serta momentum yang tepat.
“Tidak ada mutasi pada Juni. Paling cepat kemungkinan Agustus, setelah Pak Heru (Heru Sukresno Kepala Bappeda, Red) pensiun. Bahkan bisa saja baru dilakukan setelah Sekda purna tugas, atau sampai 2027,” ujarnya saat memberikan klarifikasi, Selasa (7/4/2026).
Deni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan sekaligus anggota tim penilai kinerja ASN (dulu Bapperjakat) menjelaskan, dalam waktu dekat memang ada sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang akan memasuki masa purna tugas. Di antaranya Kepala Bappeda Pacitan, Heru Sukresno, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Dr. Jayuk.
Selain itu, pada awal tahun 2027 mendatang, jabatan Inspektur Inspektorat juga akan mengalami kekosongan karena pejabatnya memasuki masa pensiun.
Dengan kondisi tersebut, Deni menegaskan bahwa jika pun mutasi dilakukan, besar kemungkinan akan menyesuaikan dengan momentum kekosongan jabatan tersebut agar penataan organisasi berjalan lebih efektif dan terarah.
Pernyataan ini sekaligus meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait adanya “kocok ulang” pejabat dalam waktu dekat di lingkungan Pemkab Pacitan.(Red/yun).



