KLH Apresiasi Kolaborasi Gubernur Koster dan Kepala Daerah Tangani Sampah Bali Dinilai Jadi Contoh Nasional

Jbm.co.id-DENPASAR | Kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung mulai menunjukkan hasil positif. Gubernur Bali Wayan Koster menyebut jumlah truk pengangkut sampah yang masuk ke TPA Suwung mengalami penurunan lebih dari 50 persen sejak larangan pembuangan sampah organik diberlakukan pada 1 April 2026.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, jumlah truk sampah yang masuk ke TPA Suwung mencapai lebih dari 500 unit per hari. Kini, hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke lokasi pembuangan akhir tersebut.
“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang ke TPA Suwung juga sudah berkurang, lebih dari 50 persen kalau dirata-ratakan. Jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa,” terangnya.
Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa, 7 April 2026.
Meski sempat terjadi penolakan di awal penerapan aturan, terutama dari pengangkut sampah swasta dan swakelola yang masih membawa sampah organik ke TPA Suwung, kondisi saat ini disebut sudah jauh lebih tertib.
“Diawal memang terjadi penolakan khususnya dari swakelola sampah yang dari swasta. Mereka tetap membawa sampah organik ke TPA Suwung sehingga petugas yang berjaga meminta agar truk putar balik. Tapi sekarang sudah mulai mereda dan tertib,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan pengiriman sampah residu ke TPA Suwung hanya berlangsung hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, TPA Suwung direncanakan ditutup sepenuhnya, baik untuk sampah organik maupun residu.
Menurut Gubernur Koster, langkah tersebut menjadi momentum penting untuk menjaga kebersihan lingkungan Bali sebagai destinasi wisata dunia. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga.
“Walikota Denpasar dan Bupati Badung sudah bekerja keras untuk terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari sumber. Mereka juga terus mendorong pembuatan teba modern dan juga bag komposter,” paparnya.
Sementara itu, Inspektur Utama KLH/BPLH Winarto menilai progres penanganan sampah di Bali berjalan cukup baik. Menurutnya, kolaborasi cepat antara Pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
“Hari ini, kita melakukan monitoring langsung ke lapangan atas apa yang telah disampaikan selama ini terkait TPA Suwung. Apakah sudah sesuai dengan data yang dilaporkan oleh pemerintah daerah. Kita lihat, progresnya baik. Kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan kota berjalan cepat. Ini berpotensi jadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.
Winarto juga menyampaikan apresiasi Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq terhadap upaya Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah.
Ia menegaskan, keberhasilan Bali nantinya dapat menjadi bukti bahwa persoalan sampah dapat diselesaikan jika ada kemauan politik yang kuat, sistem yang tepat, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum yang konsisten.
“Bali ini sebagai contoh, kedepan diharapkan masalah bisa diselesaikan dengan baik. Jika di Bali sukses, maka TPA lain juga akan menyusul. Pak Menteri juga mengapresiasi atas kerja keras bupati badung dan walikota Denpasar serta Gubernur Bali dalam menangani permasalahan sampah khususnya di TPA Suwung. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah tangga. Selain itu, penegakan hukum juga wajib dilakukan kepada masyarakat yang enggan memilah sampah apalagi membuang sampah sembarangan,” imbuhnya. (red).




