BeritaDaerahEkonomiPemerintahanPendidikanSosial

TPG Guru di Pacitan Kembali Tertunda, Harapan yang Terus Mundur di Tengah Perubahan Sistem

"Data Dapodik guru baru saja diambil oleh kementerian untuk keperluan penerbitan Surat Keputusan (SK) TPG"

Pacitan,JBM.co.id- Kabar kurang menggembirakan kembali menyelimuti para guru pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan. Harapan untuk segera menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode April 2026 harus kembali ditahan, seiring proses administrasi yang belum rampung di tingkat pusat.

Penundaan ini bukan tanpa sebab. Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso, mengungkapkan bahwa data Dapodik guru baru saja diambil oleh kementerian untuk keperluan penerbitan Surat Keputusan (SK) TPG. Proses ini menjadi tahapan krusial sebelum pencairan dapat dilakukan.

“Baru kemarin data Dapodik diambil. Untuk rutinitas biasanya setiap tanggal 10,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Situasi ini menggambarkan adanya pergeseran mekanisme yang cukup signifikan dalam sistem penyaluran TPG. Jika sebelumnya pencairan dilakukan setiap triwulan, kini pemerintah mengubah skema menjadi bulanan. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan aliran pendapatan yang lebih stabil bagi para guru. Namun di sisi lain, perubahan ini juga menuntut proses verifikasi yang lebih intens dan berkelanjutan.

Dapodik sebagai basis data utama terus mengalami pembaruan. Setiap perubahan, sekecil apa pun, harus melalui tahap verifikasi dan validasi oleh kementerian sebelum SK TPG dapat diterbitkan. Proses inilah yang kerap menjadi titik krusial sekaligus penyebab keterlambatan.

Di balik prosedur administratif tersebut, tersimpan kegelisahan para guru yang menggantungkan sebagian kesejahteraannya pada tunjangan ini. TPG bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk pengakuan atas profesionalisme dan dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Penundaan yang berulang menimbulkan pertanyaan: apakah sistem baru ini benar-benar siap diimplementasikan secara optimal? Ataukah masih diperlukan penyesuaian lebih lanjut agar tidak merugikan para penerima manfaat.

Yang jelas, para guru di Pacitan kini kembali harus bersabar. Di tengah tuntutan tugas yang tak pernah surut, mereka masih menanti kepastian, sebuah kepastian yang, untuk saat ini, tampaknya masih harus mundur dan mundur lagi.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button