BadungBeritaDaerahHukum dan KriminalPolri

Hunting Sistem Digelar Polsek Mengwi Tindak Knalpot Brong

Jbm.co.id-BADUNG | Kegiatan Hunting Sistem terus digelar Polsek Mengwi, untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanana serta antisipasi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Mengwi.

Kegiatan Hunting Sistem dipimpin langsung oleh Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., di Mako Polsek Mengwi Jalan I Gusti Ngurah Rai Nomor 110 Mengwi, Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 18 Januari 2024 pukul 09.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Mengwi menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong dan saat dilakukan pemeriksaan bagasi ditemukan botol minuman keras.

“Kami berikan tindakan tegas dan langsung suruh mengganti knalpot brongnya dengan knalpot asli,” tegas Kompol Adnyana T.J.

Banyak laporan masyarakat terkait adanya pengendara yang menggunakan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Sebelumnya, disebutkan penggunaan knalpot brong dijalan raya melanggar Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Untuk itu, kita akan terus melakukan penindakan dan penertiban,” terangnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button