Hendri Donal Ungkap Arah Baru AAI ON Soroti RUU Advokat hingga Sistem Multi-Bar

Jbm.co.id-DENPASAR | Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile, Dr. Hendri Donal, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme advokat sekaligus mendorong pembaruan regulasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.
Hal tersebut disampaikan Hendri, saat menghadiri pengangkatan dan penyumpahan Advokat AAI ON Denpasar Tahun 2026 di Quest Hotel, Jalan Mahendradata, Denpasar, Selasa (15/9/2026).
Menurut Hendri, pengangkatan dan penyumpahan advokat merupakan amanat Undang-Undang Advokat. Sebelum diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi, advokat terlebih dahulu harus dilantik oleh organisasi advokat.
Ia berharap para advokat yang dilantik dapat bersatu dan menjadi advokat yang memegang teguh profesi officium nobile.
Selain itu, Hendri menyebut momentum tersebut menjadi bagian dari proses kaderisasi AAI untuk mempersiapkan kepengurusan organisasi ke depan.
Para anggota yang dilantik telah melalui seluruh tahapan formal, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan organisasi, hingga pembekalan dan pengkaderan oleh Ketua DPC.
Hendri Soroti RUU Advokat
Hendri mengatakan perkembangan AAI di tingkat nasional berjalan sangat baik. Salah satu agenda penting yang tengah menjadi perhatian adalah pembaruan Undang-Undang Advokat.
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, AAI ON berpandangan bahwa UU Advokat perlu diperbarui dengan masa transisi selama dua tahun.
Dalam kurun waktu tersebut, DPR RI diharapkan sudah mengesahkan UU Advokat yang baru.
“AAI bergerak secara maraton, termasuk mengirimkan tim untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (hearing) bersama DPR RI guna membahas RUU Advokat yang ditargetkan rampung paling lambat tahun 2028,” ujarnya.
Dalam pembahasan UU Advokat baru, AAI ON juga menyerap aspirasi mengenai penerapan sistem multi-bar.
Hendri menyebut organisasi advokat bersifat multi-bar, bukan tunggal, sesuai dengan realita kondisi di lapangan.
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan Dewan Advokat Bersama sebagai wadah bersama yang mengatur standar nasional, pelaksanaan pendidikan, pengangkatan anggota hingga pengawasan kode etik.
Integritas dan profesionalisme, kata Hendri, tetap menjadi hal yang wajib dijunjung tinggi seluruh advokat dalam menjalankan profesinya. AAI sendiri merupakan salah satu organisasi pendiri Peradi.
Munaslub AAI Digelar di Surabaya
Disisi lain, Hendri mengungkapkan AAI akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Surabaya pada 17-20 September 2026.
Agenda utama Munaslub tersebut meliputi pengesahan Anggaran Dasar AAI dan pemilihan Ketua Umum secara periodik untuk masa jabatan lima tahun.
Saat ini, calon tunggal yang muncul untuk bursa Ketua Umum AAI adalah Prof. Dr. Candra Srijaya.
Hendri juga memberikan apresiasi kepada AAI DPC Denpasar yang dinilai memiliki kinerja sangat baik karena rutin menyelenggarakan kegiatan, pendidikan hingga proses rekrutmen anggota.
“Kedepan, diharapkan terbentuk DPC-DPC baru di wilayah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Bali,” paparnya.
18 Advokat Dilantik
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 18 advokat resmi diangkat melalui AAI ON Denpasar. Sebelumnya, organisasi tersebut juga telah melantik 25 anggota.
Hendri menegaskan penambahan anggota dilakukan secara selektif untuk menjaga kualitas organisasi, bukan sekadar mengejar kuantitas.
AAI juga menerima lulusan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dari delapan organisasi advokat resmi melalui proses seleksi yang ketat.
Setelah dilantik organisasi, para advokat tersebut selanjutnya akan diaudiensi ke Pengadilan Tinggi untuk pengambilan sumpah yang direncanakan sekitar Oktober 2026.
Sementara itu, Ketua DPC AAI ON Denpasar, Gede Wija Kusuma, S.H., M.H. (GWK), menegaskan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap para advokat yang telah disumpah mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat Bali, khususnya dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum secara profesional serta menjunjung tinggi kehormatan profesi,” ujarnya.
GWK berharap 18 advokat yang telah resmi diangkat dan disumpah mampu menjalankan profesinya secara bermartabat serta memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses masyarakat atas keadilan dan kepastian hukum di Bali.
Reporter: Ace Wiguna
Redaktur: Putu Wiguna



