Bawaslu Badung Kawal Pemusnahan 21.249 Bendel Arsip KPU Terdampak Banjir

Jbm.co.id-BADUNG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung memusnahkan sebanyak 21.249 bendel arsip yang terdampak bencana banjir. Pemusnahan arsip tersebut merupakan dokumen dengan kurun waktu tahun 2016 hingga 2024 di Kantor KPU Kabupaten Badung, Kamis (8/10/2026).
Turut hadir, Ketua dan Anggota KPU Badung, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Tim Penilai Pengelolaan dan Penerapan Kearsipan pada KPU Badung, serta pejabat struktural KPU Kabupaten Badung.
Ketua KPU Kabupaten Badung menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah arsip terdampak bencana tersebut melalui tahapan pemeriksaan, penelitian, dan penilaian oleh pihak yang berwenang.
Pelaksanaan pemusnahan mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Perka ANRI) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pelindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana.
“Pemusnahan arsip pasca bencana ini kami laksanakan atas dasar Perka ANRI Nomor 23 Tahun 2015, bahwa arsip yang terkena bencana setelah dilihat, diteliti dan dinilai oleh arsiparis maka dapat dimusnahkan,” ungkapnya.
Sebelum pemusnahan, KPU Kabupaten Badung juga telah berkoordinasi dengan KPU RI, KPU Provinsi Bali, serta anggota Tim Pokja Arsiparis.
Dalam proses tersebut, KPU Badung turut melibatkan Bawaslu Kabupaten Badung dan media sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan pelaksanaan pemusnahan arsip.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari upaya memastikan pemusnahan arsip dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa mekanisme dan proses pemusnahan ini berdasarkan aturan yang ada. Kami juga mengapresiasi pola-pola keterbukaan yang dilakukan oleh KPU Badung,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan arsip menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas kelembagaan, termasuk dalam proses pemusnahan arsip yang terdampak bencana.
Dengan pemusnahan yang dilakukan berdasarkan hasil penilaian dan ketentuan kearsipan, pengelolaan arsip di lingkungan KPU Kabupaten Badung diharapkan semakin tertib, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pewarta: Ace Wiguna
Editor: Putu Wiguna



