Langgar Larangan, Polsek Kuta Selatan Tertibkan Truk di Tanjakan Goa Gong Jimbaran
Jbm.co.id-BADUNG | Polsek Kuta Selatan kembali menggelar operasi penertiban truk yang melanggar rambu-rambu larangan di Tanjakan Goa Gong Jimbaran, Kamis, 13 Juni 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan truk terguling akibat tidak kuat menanjak.
Operasi yang dipimpin oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu I B Komang Suardika, bersama 4 personel lainnya, berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WITA.
Dalam operasi ini, petugas mendapati beberapa truk kosong yang nekat melewati jalur Goa Gong dengan alasan ingin pulang ke gudang truk.
Kepada para sopir truk, petugas memberikan teguran dan imbauan agar tidak lagi melewati jalur Goa Gong. Hal ini karena tanjakan tersebut terkenal ekstrem dan sering terjadi kecelakaan truk terguling.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sodya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan memberikan teguran kepada sopir truk yang melanggar rambu-rambu larangan di Tanjakan Goa Gong, jika masih membandel kami akan lakukan penindakan,” tegas KOMPOL Yudistira.
Kapolsek kuta selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira,S.H.,M.H., juga menghimbau kepada para sopir truk agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum melintas di tanjakan tersebut.
“Demi keselamatan bersama, kami mohon kepada para sopir truk agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memaksakan diri untuk melewati tanjakan yang tidak sesuai dengan kemampuan kendaraannya,” imbuhnya.
Diharapkan dengan adanya operasi penertiban ini, kecelakaan truk terguling di Tanjakan Goa Gong Jimbaran dapat diminimalisir. (red).