KPU Bali Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2025

Jbm.co.id-DENPASAR | Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2025 dilakukan KPU Provinsi Bali di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis, 23 Januari 2025.
Acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris serta seluruh pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi Bali.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memulai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun 2025.
Momentum ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan profesional serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dalam perjanjian tersebut, seluruh peserta berikrar untuk menjaga citra dan kredibilitas KPU, mematuhi peraturan perundang-undangan serta tidak meminta atau menerima pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, bahwa perjanjian ini adalah wujud nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan setiap individu di KPU Bali menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, sehingga kepercayaan publik terhadap KPU tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, para pejabat yang menandatangani pakta integritas ini menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi jika melanggar poin-poin yang diikrarkan.
Hal ini menunjukkan kesungguhan KPU Bali dalam memastikan seluruh kegiatan operasionalnya berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari penyimpangan.
Dengan adanya penandatanganan ini, KPU Provinsi Bali diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas yang penuh tanggung jawab, transparansi dan integritas.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi pijakan untuk mendukung keberhasilan agenda pemilu mendatang,” tutupnya. (red/tim).