BeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPemerintahan

Usai Imigrasi Bali, Kakanwil Romi Yudianto Bakal Rotasi Besar-Besaran UPT Pemasyarakatan Jelang Pemilu 2024

Jbm.co.id-DENPASAR | Semenjak baru menjabat beberapa bulan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Romi Yudianto telah merotasi besar-besaran Divisi Imigrasi di Bali.

Tak tanggung-tanggung, Surat Keputusan (SK) Kakanwil Kemenkumham Bali membuat heboh dan menjadi pertanyaan besar publik lantaran 18 Eselon 5 dan 4 Divisi Imigrasi di Bali dirotasi mantan Kakanim Bandara Soeta Romi Yudianto, pada 8 Desember 2023 lalu.

Bahkan, Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto langsung melakukan rotasi besar-besaran pada Divisi Keimigrasian, yang dinilai rotasi tidak biasa terjadi di Bali dan menjadi pembicaraan di masyarakat, sebab Kakanwil Romi Yudianto  melakukan rotasi besar-besaran dengan mengunakan Surat Keputusan (SK) Kakanwil Hukum Dan HAM, Bali, disaat Imigrasi Bali sedang berbenah di dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Bali.

Advertisement

Tak hanya UPT Keimigrasian, mantan Kakanwil Lombok tersebut bakal merotasi Divisi Pemasyarakatan yang membawahi sejumlah UPT Pemasyarakatan (Lapas), seperti dilansir salah satu media lokal di Bali.

“Rotasi pejabat tersebut merupakan kebutuhan organisasi yang dilakukan sebagai langkah strategis untuk penyegaran dan mengoptimalkan kinerja Unit Keimigrasian di Provinsi Bali,” kata Kakanwil Romi Yudianto, seperti dilansir media lokal di Bali baru-baru ini.

Disebutkan, ancaman Rotasi di UPT Pemasyarakatan itu, juga terlansir di sejumlah media lokal Bali, pada beberapa hari sebelumnya.

“Rotasi ini tidak dilakukan hanya pada jajaran UPT Keimigrasian, melainkan nantinya termasuk jajaran UPT Pemasyarakatan akan dilakukan rotasi maupun promosi,” sambung Romi Yudianto.

Meskipun beberapa waktu lalu, dalam dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Menteri Yasonna Laoly, yang ditegaskan Komisi III DPR RI untuk tidak melakukan rotasi di Divisi Pemasyarakatan atau Lapas, menjelang Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

Hal tersebut, dikarenakan rotasi akan mempengaruhi berjalannya pelaksanaan Pemilu yang Jujur dan Adil serta berkualitas.

Meski demikian, Kakanwil Romi Yudianto mengancam bakal merotasi besar-besaran juga Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan di Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button