BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Auren Nanda Terinspirasi Sherly Tjoanda Bawa Gagasan Baru untuk Desa

Jbm.co.id-DENPASAR | Pengukuhan kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Bali periode 2026-2031 berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026.

Menariknya, Pengukuhan ABPEDNAS Bali menjadi momentum hadirnya gagasan baru tentang masa depan desa.

Ditengah agenda organisasi yang selama ini lekat dengan isu pemerintahan, anggaran dan pembangunan infrastruktur, sosok Auren Nanda Vrista membawa perspektif berbeda.

Perempuan muda dari generasi Z tersebut mendorong agar desa tidak hanya dipandang sebagai wilayah administratif, tetapi sebagai ekosistem pertumbuhan manusia dan ekonomi lokal.

Salah satu momen yang menarik perhatian terjadi ketika Auren Nanda bertemu dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Pertemuan dua perempuan lintas generasi itu menjadi ruang bertukar pandangan mengenai kepemimpinan, kebijakan publik dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Auren, pengalaman kepemimpinan Sherly memberikan pelajaran bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari banyaknya proyek fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan kebijakan yang membuka kesempatan bagi masyarakat.

Di sektor pendidikan, Pemprov Maluku Utara meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dengan alokasi sekitar Rp34 miliar pada 2025.

Program tersebut ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa SMA, SMK dan SLB, termasuk uang komite.

Sementara di sektor ekonomi, kolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Mekaar disebut menurunkan tingkat bunga pembiayaan bagi perempuan pelaku usaha dari 24 persen menjadi 9 persen.

“Kebijakan seperti ini yang saya pelajari dari Ibu Gubernur Sherly: keberanian membuat kebijakan yang memanusiakan,” kata Auren.

Menurutnya, semangat tersebut relevan untuk dibawa ke dalam penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD, kata dia, tidak seharusnya hanya berperan dalam pembahasan dan pengawasan anggaran, tetapi juga menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dengan ekosistem pemberdayaan desa.

Empat Gagasan untuk Wajah Baru Desa

Auren menawarkan empat gagasan yang menempatkan BPD, pemerintah desa dan generasi muda sebagai bagian dari satu ekosistem kolaborasi.

Pertama, Klinik Desa Legal & Bisnis

Menurut Auren, banyak produk unggulan desa memiliki potensi ekonomi tetapi terhambat persoalan legalitas dan pengelolaan bisnis.

Oleh karena itu, Auren menggagas ruang pendampingan yang mempertemukan pelaku UMKM desa dengan ahli hukum, notaris dan konsultan bisnis. Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha memenuhi legalitas seperti NIB, sertifikasi halal dan perlindungan merek.

Kedua, Gen Z Desa-Preneur Hub

Akses atas pembiayaan, teknologi dan pasar menjadi salah satu tantangan anak muda di desa. Melalui hub kewirausahaan, Auren mendorong agar generasi muda desa memperoleh akses tersebut tanpa harus meninggalkan kampung halaman.

Anak muda diharapkan tidak sekadar menjadi konsumen teknologi, tetapi menjadi penggerak pemasaran digital sekaligus agregator produk lokal.

Ketiga, One Village One Intellectual Property (OVOP)

Setiap desa memiliki karakteristik dan kekayaan yang berbeda, mulai dari kerajinan, tradisi hingga kekayaan hayati. Auren mendorong agar potensi tersebut tidak berhenti sebagai warisan budaya, tetapi juga mendapat perlindungan melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dengan demikian, kekayaan yang lahir dari desa dapat menjadi aset ekonomi yang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Keempat, Gerakan Beasiswa Anak Desa

Auren menilai pembangunan desa tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik. Desa juga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas untuk mengelola pembangunan secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, Auren mengusulkan ruang bagi program beasiswa bagi anak-anak desa, khususnya mereka yang kurang beruntung, untuk melanjutkan pendidikan di bidang strategis seperti hukum, ekonomi pembangunan, pertanian modern, teknologi, rekayasa energi baru dan tata kelola pemerintahan.

Konsep tersebut diarahkan untuk menciptakan brain circulation, sehingga anak-anak desa yang memperoleh pendidikan tinggi memiliki kesempatan kembali dan berkontribusi bagi pembangunan daerah asalnya.

Desa Harus Jadi Tempat untuk Tumbuh

Bagi Auren, masuknya generasi Z ke dalam ruang permusyawaratan desa bukan sekadar persoalan regenerasi usia.

Ia melihat tantangan yang lebih besar adalah bagaimana BPD dapat berkembang menjadi lembaga permusyawaratan yang progresif, sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial.

“Tugas kita di ABPEDNAS adalah memastikan pemuda desa tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemilik masa depan desanya sendiri. Desa harus menjadi tempat yang membanggakan untuk pulang, dan ruang yang subur untuk tumbuh,” tegasnya.

Gagasan tersebut menempatkan desa bukan sekadar lokasi pembangunan, melainkan sebagai ekosistem yang mempertemukan manusia, ilmu pengetahuan, teknologi, hukum, budaya dan investasi.

Dengan semakin banyaknya generasi muda masuk ke ruang-ruang permusyawaratan desa, tantangannya adalah memastikan gagasan baru tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang nyata.

Sebab, masa depan desa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan jalan dan infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan menciptakan generasi yang memiliki alasan untuk tetap tinggal, berkarya dan membangun kampung halamannya.

Pewarta: Ivan

Editor: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button