BeritaDaerahPemerintahanPendidikan

APIP Tancap Gas Sejak Hari Pertama, Inspektorat Pacitan Pasang “Sabuk Pengaman” APBD 2026

"APIP sejak awal tahun menempatkan diri sebagai mitra strategis. Kami ingin memastikan fondasi pelaksanaan anggaran sudah kokoh sebelum program dan kegiatan dijalankan"

Pacitan,JBM.co.id-Tahun anggaran 2026 baru melangkah di awal lintasan. Namun Inspektorat Kabupaten Pacitan tak ingin memberi celah ketidakpatuhan terhadap regulasi.

Baru tiga hari kerja berjalan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) langsung menancapkan peran strategisnya sebagai penjaga awal tata kelola keuangan daerah.

Di awal ini, fokus pengawasan diarahkan pada reviu dokumen perencanaan dan penganggaran, sekaligus pendampingan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), guna memastikan setiap rupiah APBD sejak dini berada di jalur yang taat aturan, transparan, dan akuntabel.

Inspektur Inspektorat Pacitan, KH Mahmud, menegaskan bahwa pola pengawasan di awal tahun anggaran tidak lagi semata sebagai “watch dog”, melainkan menitikberatkan pada pendekatan, konsultatif, quality ansurance, dan early warning, dimana upaya pencegahan korupsi dan penyelamatan uang negara lebih diutamakan.

“APIP sejak awal tahun menempatkan diri sebagai mitra strategis. Kami ingin memastikan fondasi pelaksanaan anggaran sudah kokoh sebelum program dan kegiatan dijalankan,” ujar KH Mahmud, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, APIP akan melakukan penelaahan mendalam terhadap dokumen-dokumen krusial, seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), guna memastikan penyusunannya telah sesuai dengan ketentuan, standar, serta kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Tak berhenti di situ, peran pendampingan juga diperkuat, khususnya dalam penyusunan dokumen perencanaan serta proses pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diharapkan mampu membangun sistem pengendalian internal OPD yang efektif sejak tahap paling awal.

“Pendekatan konsultatif ini penting agar potensi kesalahan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan. APIP harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi,” tegasnya.

KH Mahmud menambahkan, selain fungsi pencegahan, APIP juga menjalankan peran assurance, yakni memberikan keyakinan memadai bahwa seluruh rangkaian kegiatan pemerintahan, mulai perencanaan program hingga alokasi anggaran, telah berjalan secara tertib, efisien, dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami juga akan memantau dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai APBD, agar benar-benar sejalan dengan tujuan dan sasaran yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Langkah cepat Inspektorat Pacitan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan APBD tidak menunggu masalah muncul, melainkan hadir sejak awal sebagai “sabuk pengaman” demi menjaga integritas keuangan daerah dan kepercayaan publik.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button