Konflik Jimbaran Naik Level, Pemprov Bali Ambil Alih Kendali Lindungi Pura, Hak Adat dan Nilai Sakral

Jbm.co.id-BADUNG | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai mengambil peran lebih tegas dalam konflik antara krama adat Jimbaran dan PT Jimbaran Hijau.
Persoalan yang semula dianggap sengketa lahan kini berkembang menjadi isu strategis menyangkut perlindungan kawasan suci, hak krama adat serta wibawa negara dalam mengatur investasi.
Langkah Gubernur Bali Wayan Koster mempersiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara tidak akan membiarkan kepentingan ekonomi berjalan tanpa kontrol, terlebih ketika menyentuh ruang sakral dan kehidupan adat masyarakat Bali.
Pengaduan langsung disampaikan pengempon pura dan petani penggarap Desa Adat Jimbaran kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Senin, 5 Januari 2026.
Pengaduan Krama Desa Adat Jimbaran membuka fakta adanya pemblokiran akses menuju sejumlah pura yang berada di dalam kawasan PT Jimbaran Hijau. Situasi ini mempertegas bahwa konflik telah menyentuh aspek spiritual, bukan sekadar administratif.
Pura-pura yang dilaporkan terdampak meliputi Pura Batu Mejan, Pura Batu Meguwung, Pura Layah, Pura Dompa, Pura Goa Peteng, serta Pura Belong Batu Nunggul. Keberadaan tempat suci di tengah kawasan investasi menimbulkan kekhawatiran akan semakin menyempitnya ruang hidup adat dan praktik keagamaan krama setempat.
Dalam konteks tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pura dan hak adat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan investasi. Penegasan ini menjadi landasan Pemprov Bali untuk melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bagian Aset Provinsi, serta Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam forum RDP.
RDP dirancang sebagai ruang klarifikasi terbuka guna menguji legalitas dokumen, menelusuri sejarah penguasaan lahan, serta memastikan status aset negara di kawasan yang disengketakan. Forum ini juga diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan relasi antara korporasi dan masyarakat adat.
Kehadiran Anggota DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana dalam audiensi memperlihatkan bahwa konflik PT Jimbaran Hijau telah menjadi perhatian lintas lembaga. Eskalasi ini menempatkan Pemprov Bali pada posisi strategis dalam menentukan arah penyelesaian konflik yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Sejumlah pengamat menilai, hasil RDP nantinya akan menjadi tolok ukur konsistensi politik Pemprov Bali dalam menata ruang, melindungi nilai sakral, serta memastikan investasi berjalan sejalan dengan kearifan lokal.
Publik kini menanti apakah forum tersebut mampu melahirkan solusi konkret atau sekadar menjadi penyejuk sementara atas tekanan sosial yang terus menguat. (red).




