BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahanPendidikanPolitik

PSI Bali Siapkan Kaderisasi Perempuan Hadapi Pemilu 2029 Respons Tegas Putusan MK Soal Kuota 30 Persen

Jbm.co.id-DENPASAR |  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg) mulai direspons serius oleh partai politik di daerah.

Di Bali, DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadikan putusan MK tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kaderisasi perempuan sejak dini.

Ketua DPW PSI Bali I Wayan Suyasa menegaskan partainya siap mengikuti seluruh regulasi yang berlaku terkait penyelenggaraan pemilu, termasuk ketentuan mengenai keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.

“Apapun keputusan hukum menyangkut undang-undang pemilu, kami siap di PSI,” kata Ketua DPW PSI Bali I Wayan Suyasa, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurutnya, PSI saat ini masih fokus menuntaskan tahapan verifikasi administratif dan verifikasi faktual sebagai syarat menjadi peserta pemilu.

Namun demikian, kebijakan terkait kuota perempuan tetap menjadi perhatian penting dalam strategi partai ke depan.

“PSI ini kan harus lolos dulu verifikasi administratif dan verifikasi faktual sebagai peserta pemilu. Nah kalau bicara keputusan MK tentang 30 persen perempuan, kami di daerah tentu menyesuaikan,” kata Wayan Suyasa.

Wayan Suyasa menilai keterlibatan perempuan dalam politik tidak boleh berhenti pada pemenuhan syarat administratif semata.

Untuk itu, Wayan Suyasa berharap perempuan dapat mengambil peran yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan politik.

“Kalau bisa tidak hanya berpartisipasi saja, perempuan memang harus betul-betul, emansipasi sudah didengungkan bahkan diberikan kepadanya, haruslah perempuan-perempuan yang ada di organisasi sebagai partai politik harus sangat berjuang,” tuturnya.

Sebagai langkah konkret, PSI Bali mulai memetakan proses kaderisasi dan penjaringan figur perempuan yang memiliki minat berorganisasi serta keberanian tampil di ruang publik. Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun sumber daya politik perempuan yang lebih kuat menjelang pemilu mendatang.

Wayan Suyasa mengakui proses mencetak kader perempuan tidak bisa dilakukan secara instan.

Oleh karena itu, pihaknya memandang waktu menuju pemilu berikutnya sebagai kesempatan untuk memperkuat pendidikan politik dan pembinaan kader.

“Kalau memang benar keputusan itu diimplementasikan, tentu kita mendapatkan waktu yang cukup panjang untuk melakukan pengkaderan,” imbuhnya.

Wayan Suyasa juga menyoroti masih adanya persepsi di masyarakat bahwa dunia politik merupakan arena yang keras dan penuh tantangan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian perempuan masih enggan terjun ke politik praktis.

Untuk mengatasi hal itu, PSI Bali berkomitmen memperluas ruang partisipasi perempuan melalui berbagai kegiatan organisasi dan kaderisasi politik.

“Kita akan melirik figur-figur perempuan yang mau berorganisasi politik,” tandasnya.

Saat ini, PSI Bali memiliki satu wakil perempuan di DPRD Bali, yakni Grace Anastasia Surya Widjaja dari daerah pemilihan Denpasar. Keberadaan legislator perempuan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semakin banyak perempuan Bali untuk terlibat aktif dalam dunia politik dan kepemimpinan publik. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button