Sekda Pacitan Ikuti Rakor Nasional Penyediaan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
"Pemerintah Kabupaten Pacitan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional. Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyediaan lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Jumat (31/7/2026), secara daring.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ mengenai percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa ini diikuti oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri, unsur TNI, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia. Rakor menjadi forum penting untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi daerah, khususnya terkait penyediaan lahan sebagai salah satu faktor utama percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sekretaris Daerah Maulana Heru, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Penyediaan lahan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana koperasi. Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan berbagai kendala yang ada dapat diselesaikan secara efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa, memperluas akses pelayanan bagi masyarakat, sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pedesaan.
Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam rakor nasional ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan setiap tahapan program strategis berjalan optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.(Red/yun).




