BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Dr Somvir Pertanyakan Mic DPRD Bali Usai Renovasi: Hak Bicara Jadi Hilang

Jbm.co.id-DENPASAR | Fasilitas ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir. Ia mempertanyakan tidak tersedianya mikrofon di meja anggota dewan, saat rapat paripurna berlangsung.

Menurut Dr. Somvir, mikrofon bukan sekadar fasilitas pendukung. Keberadaannya berkaitan dengan fungsi anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan pendapat, saran, aspirasi, maupun menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

“Sebagai wakil rakyat, kalau mau bicara kan tidak bisa,” kata Dr. Somvir, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Jumat (25/9/2026).

Dr. Somvir yang juga Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali menjelaskan, sebelum ruang sidang paripurna direnovasi, mikrofon tersedia di masing-masing meja anggota dewan.

Namun, setelah renovasi, fasilitas tersebut tidak lagi tersedia di meja anggota DPRD.

Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian karena ruang sidang paripurna merupakan forum resmi DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat.

Sorotan tersebut juga berkaitan dengan sambutan Gubernur Bali dalam rapat paripurna yang mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD terus memberikan saran serta melakukan pengawasan agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dr. Somvir mengaku mengapresiasi harapan yang disampaikan Gubernur Bali tersebut. Namun, menurutnya, pelaksanaan fungsi tersebut perlu ditunjang fasilitas yang memadai.

“Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur. Ketika sidang paripurna tadi, Pak Gubernur memohon kepada pimpinan dan anggota dewan agar saran dan pengawasan terus dilakukan sehingga APBD bisa diimplementasikan di tingkat masyarakat,” kata Dr. Somvir.

Kemudian, Dr. Somvir mempertanyakan bagaimana anggota DPRD dapat menyampaikan pandangan apabila fasilitas untuk berbicara tidak tersedia di meja masing-masing.

“Ketika ingin memberikan atau menyampaikan (pendapat), tidak bisa karena tidak ada mic,” tegasnya.

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, mikrofon memiliki fungsi penting dalam menunjang komunikasi anggota DPRD selama forum resmi berlangsung.

“Fungsi mic itu kan bagus karena kita wakil rakyat. Ketika mic tidak ada, kita tidak bisa menyampaikan,” ujarnya.

Dr. Somvir bahkan menyebut ketiadaan fasilitas tersebut dapat menghambat hak anggota dewan untuk berbicara dalam rapat.

“Hak bicara jadi hilang. Bagaimana kita bisa menjalankan yang Pak Gubernur inginkan,” kata Dr. Somvir.

Ia berharap fasilitas ruang sidang paripurna DPRD Bali segera diperhatikan dan dilengkapi kembali.

Menurutnya, fasilitas sederhana, seperti mikrofon tetap memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD.

“Kami ingin saran dan pengawasan itu berjalan. Tetapi fasilitas untuk berbicara juga harus ada,” pungkasnya.

Pewarta: Ivan

Editor: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button