Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Soroti Realisasi dan Defisit Anggaran

Jbm.co.id-BADUNG | Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima dan mendukung pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024.
Demikian disampaikan I Gusti Lanang Umbara, saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa, 8 Juli 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, unsur Forkopimda dan para pejabat Pemkab Badung.
Dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan, Lanang Umbara memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang telah menyampaikan Raperda tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Badung, karena telah menyampaikan Raperda ini tepat waktu, sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” terangnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil diraih Pemkab Badung untuk ke-13 kalinya dan ke-11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014. Hal tersebut dinilai dari tata kelola keuangan daerah telah dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.
Dalam tinjauan terhadap pelaksanaan APBD 2024, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah poin-poin penting meliputi
Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 8,62 triliun atau 75,91% dari target Rp 11,35 triliun, lalu Belanja Daerah terealisasi Rp 8,98 triliun atau 74,27% dari pagu anggaran Rp 12,09 triliun, tapi efisit anggaran tercatat sebesar Rp 362,76 miliar atau setara 49,05% dari target defisit dalam APBD yang sebelumnya direncanakan mencapai Rp 739,61 miliar.
“Fraksi PDI Perjuangan dapat memaklumi kondisi defisit ini, bahkan mengapresiasi, karena defisit berhasil ditekan hingga separuh dari yang direncanakan,” kata Lanang Umbara.
Sebagai catatan akhir, Fraksi PDI Perjuangan memberikan saran agar dalam penyusunan APBD selanjutnya, Pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dan menyusun postur anggaran yang lebih realistis serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah melalui evaluasi Gubernur Bali,” pungkasnya. (ace).




