DaerahOpiniPemerintahanPendidikanPolitik

Perkuat Pembinaan Desa, Pemkab Pacitan Dorong PTPD Jadi Garda Depan Pemerintahan Desa

"Pembinaan dan pengawasan desa merupakan bagian penting untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintahan desa menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat. Karena itu, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa terus diperkuat, salah satunya melalui peran Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD).

Pemerintah Kabupaten Pacitan memberikan perhatian terhadap penguatan kapasitas PTPD yang berada di tingkat kecamatan. Para camat, kepala seksi pemerintahan desa, maupun aparatur kecamatan yang ditunjuk sebagai PTPD didorong tidak sekadar hadir sebagai pengawas administratif, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Hesti Suteki, menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan desa merupakan bagian penting untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, camat memiliki ruang lingkup tugas yang cukup luas, mulai dari fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa, koordinasi, monitoring, verifikasi awal, fasilitasi, hingga pemberian rekomendasi.

Peran tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah desa berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, pembangunan, pemberdayaan, hingga pengelolaan kewenangan desa.

“Melalui PTPD, pembinaan diharapkan berlangsung lebih dekat dan operasional. Aparatur kecamatan dapat membantu desa memahami regulasi, memfasilitasi penyusunan dan penerapan peraturan desa, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan,”kata Hesti, Senin (28/9).

Tak hanya itu, koordinasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa juga menjadi bagian dari perhatian pembina teknis. Dengan pola pembinaan yang terarah, desa diharapkan mampu menjalankan kewenangannya secara tertib, mandiri, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penguatan PTPD juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional. Pembinaan tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen atau pemenuhan administrasi, tetapi diarahkan untuk mendorong perbaikan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa secara berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, lanjut Hesti, camat dan PTPD memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan nyata pemerintahan desa. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan solusi ketika desa menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.

Dengan pembinaan yang konsisten, pemerintah desa diharapkan semakin memahami tugas, fungsi, kewenangan, serta tanggung jawabnya.

“Pemerintahan desa yang tertib dan kuat akan bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semangatnya sederhana, tetapi memiliki makna yang luas: Camat hadir, desa maju, masyarakat sejahtera,”pungkasnya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button