BaliBeritaDaerahLingkungan HidupPemerintahan

DPR RI Soroti Alih Fungsi Lahan Hutan Desa Sambangan Dorong Reboisasi dan Evaluasi Perizinan

Jbm.co.id-BULELENG | Kondisi hutan di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, yang sebagian besar telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Relawan Kawal Hutan Sambangan bersama masyarakat setempat terus melakukan upaya reboisasi untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai kawasan resapan air sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Koordinator Kawal Hutan Sambangan, Dewa Made Gunawan, mengungkapkan bahwa luas kawasan hutan di Desa Sambangan mencapai sekitar 118 hektar. Namun, sekitar 109 hektare di antaranya telah dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan, sehingga hanya tersisa sekitar 9 hektare kawasan hutan yang masih alami dan belum mengalami alih fungsi.

“Kondisi ini menjadi perhatian kami bersama masyarakat untuk melakukan reboisasi dengan menanam pohon-pohon yang memiliki kemampuan menyerap air dan sistem perakaran yang kuat,” ujarnya.

Berbagai jenis pohon lokal seperti beringin, sonokeling, bunut, kresek, dan tanaman konservasi lainnya mulai ditanam di sejumlah titik kawasan hutan. Selain itu, masyarakat juga berupaya mengurangi dominasi tanaman produktif seperti cengkeh dan durian yang dinilai kurang optimal dalam mendukung fungsi resapan air.

Melalui gerakan tersebut, masyarakat berharap kawasan hutan Desa Sambangan dapat kembali hijau dan berfungsi maksimal sebagai daerah tangkapan air. Upaya ini juga diharapkan mampu menjaga ketersediaan sumber air di wilayah hulu serta mengurangi risiko banjir di kawasan hilir akibat alih fungsi lahan yang berlebihan.

Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, saat bertemu dengan relawan Kawal Hutan Sambangan menilai telah terjadi kekeliruan dalam pengelolaan kawasan hutan desa.

Menurutnya, pohon-pohon tua dan endemik yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem seharusnya tidak ditebang. Ia juga menegaskan bahwa kawasan hutan tidak semestinya didominasi oleh tanaman produktif yang fungsi konservasinya relatif rendah dibandingkan vegetasi hutan asli.

Parta meminta agar perizinan pengelolaan hutan di Desa Sambangan maupun kawasan hutan lainnya dievaluasi kembali. Menurutnya, pemanfaatan hutan harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan upaya pelestarian lingkungan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan kawasan hutan, Nyoman Parta menyatakan kesiapannya untuk turut terlibat langsung dalam kegiatan penanaman pohon di Hutan Desa Sambangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat gerakan konservasi yang saat ini dijalankan masyarakat guna mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan di wilayah tersebut. (yul).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button