Sasar Rumah Kos, Polsek Denbar Bersama Tiga Pilar Rutin Laksanakan Tibduktang
Jbm.co.id-DENPASAR | Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama TNI dan ASN Pemerintahan Desa Dauh Puri Kangin melaksanakan patroli dan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) non permanen, Minggu malam, 23 Juni 2024.
Hal tersebut dilakukan dengan terus aktif berupaya menjaga situasi kamtibmas diwilayahnya, agar tetap kondusif.
Dipimpin Perwira Pengawas Iptu Ni Ketut Madriani serta didampingi Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Aiptu Gede Wijaya Kusuma bersama Babinsa dan Sat Linmas bergerak dari Kantor Desa Dauh Puri Kangin kemudian menyisiri rumah-rumah kos dan tempat tinggal di seputaran Jalan Sumatera Gang III, Desa Dauh Puri Kangin, Denpasar.
“Selama giat tibduktang ini, kami berhasil mendata sebanyak 6 orang warga pendatang yang semuanya telah melengkapi diri dengan KTP dari luar Bali,” kata Iptu Madriani.
Selain itu, pihaknya juga telah menghimbau dan memberi arahan kepada warga pendatang tersebut, untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan tempat kos mereka masing-masing.
“Dengan tidak melakukan kegiatan mabuk-mabukan yang dapat mengganggu warga lain yang juga sama-sama kos di tempat tersebut,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., mengatakan, Personel Polsek Denbar bersama Tiga Pilar rutin melaksanakan patroli sebagai upaya menjaga harkamtibmas.
“Hal tersebut dilakukan, agar tetap kondusif serta sebagai upaya tertib administrasi kependudukan bagi warga dari luar Bali yang berdomisili di wilayah Kecamatan Denpasar Barat,” pungkasnya. (red).