Adipura 2026 Berubah Arah, Pacitan Bangun Budaya Bersih Berkelanjutan Menuju Kabupaten Asri
"Kebersihan tidak boleh lagi dipahami sebagai kegiatan insidental yang dilakukan ketika tim penilai datang. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya bersih yang hidup dan dipraktikkan setiap hari oleh seluruh elemen masyarakat"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai mempersiapkan diri menghadapi penilaian Adipura Tahun 2026 dengan paradigma baru yang menitikberatkan pada tata kelola persampahan berkelanjutan, bukan sekadar menciptakan lingkungan bersih menjelang penilaian.
Persiapan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Kerja Bupati bersama Perangkat Daerah yang digelar pada 29 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, seluruh perangkat daerah diajak menyamakan persepsi bahwa Adipura kini bukan lagi semata-mata penghargaan atas kebersihan kota, melainkan instrumen untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Paradigma baru penilaian Adipura sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan 100 persen sampah nasional dapat terkelola pada tahun 2029. Karena itu, aspek yang dinilai tidak lagi hanya kondisi fisik lingkungan, tetapi juga komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan, kelembagaan, fasilitas, partisipasi masyarakat, hingga keberlanjutan pengelolaan sampah.
Dalam sistem penilaian terbaru, komponen Anggaran dan Kebijakan memiliki bobot 20 persen, Sumber Daya Manusia dan Fasilitas sebesar 30 persen, serta Pengelolaan Sampah dan Kebersihan menjadi aspek terbesar dengan bobot 50 persen. Penilaian mencakup kecukupan regulasi, pemisahan fungsi regulator dan operator, ketersediaan sarana-prasarana persampahan, pencatatan timbulan sampah, inovasi dan teknologi, pembuktian keberlanjutan program, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, penegakan peraturan daerah, hingga pengawasan di berbagai kawasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan, Cicik Rudhlotul Jannah, menjelaskan bahwa perubahan sistem penilaian ini menuntut daerah membangun tata kelola persampahan yang lebih komprehensif. Seluruh aspek harus terdokumentasi dengan baik, mulai dari regulasi, penganggaran, fasilitas, hingga keterlibatan masyarakat dalam pengurangan dan pengolahan sampah.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada penilaian tahun 2025, Kabupaten Pacitan masih berada pada kategori Kabupaten Dalam Pembinaan dengan nilai total 49,35, yang terdiri atas nilai Anggaran dan Kebijakan 12,67, SDM dan Fasilitas 16,69, serta Pengelolaan Sampah dan Kebersihan 18,99. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk melakukan berbagai pembenahan agar mampu meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.

Menurutnya, kebersihan tidak boleh lagi dipahami sebagai kegiatan insidental yang dilakukan ketika tim penilai datang. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya bersih yang hidup dan dipraktikkan setiap hari oleh seluruh elemen masyarakat.
“Paradigma Baru Penilaian Adipura bukan sekadar menghadirkan lingkungan yang bersih saat penilaian, tetapi membangun budaya bersih yang berkelanjutan. Target utama kita adalah menjadikan Pacitan bersih setiap hari, bukan hanya saat penilaian berlangsung. Jika budaya bersih telah tumbuh dan menjadi kebiasaan masyarakat, maka penghargaan Adipura akan menjadi hasil dari kerja keras dan komitmen bersama,” ujar Yudo.
Ia menambahkan, keberhasilan meraih Adipura tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, hingga masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.
Semangat kolaborasi itulah yang kini terus dibangun Pemerintah Kabupaten Pacitan. Dengan memperkuat regulasi, meningkatkan kualitas layanan persampahan, melengkapi fasilitas, mendorong inovasi, serta memperluas partisipasi masyarakat, Pacitan optimistis mampu mewujudkan lingkungan yang bersih secara berkelanjutan.
Lebih dari sekadar mengejar penghargaan, langkah tersebut menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mewariskan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. Sebab pada akhirnya, Adipura bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan dari budaya peduli lingkungan yang tumbuh dan mengakar di tengah masyarakat.(Red/yun).




