Meritokrasi Menjadi Kompas, Fira Anggraini Dinilai Punya Bekal Kuat Melanjutkan Tongkat Estafet Inspektorat Pacitan? Sekda Maulana Heru Akui Integritasnya
Sekda Pacitan: "Fira Anggraini memiliki fondasi meritokrasi yang kuat apabila nantinya dipersiapkan mengemban amanah sebagai Inspektur Kabupaten Pacitan"

Pacitan,JBM.co.id-Sebagai salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang bersih, Inspektorat memegang peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan sekaligus menjadi benteng pencegahan tindak pidana korupsi. Karena itu, membangun budaya integritas tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus ditopang oleh sumber daya manusia yang berintegritas, kompeten, dan berkomitmen tinggi.
Di Kabupaten Pacitan, momentum regenerasi kepemimpinan di tubuh Inspektorat mulai menjadi perhatian. Pasalnya, Inspektur Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud, dalam waktu dekat akan memasuki masa purna tugas. Pergantian pucuk pimpinan lembaga pengawas internal pemerintah itu dinilai menjadi kesempatan penting untuk memastikan kesinambungan penguatan sistem pengawasan berbasis meritokrasi.
Nama Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pacitan, Fira Anggraini, mulai mencuat sebagai sosok yang dinilai memiliki kapasitas untuk melanjutkan estafet kepemimpinan. Meski belum ada keputusan resmi, sinyal tersebut mengemuka dari pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro.

Penilaian tersebut tidak semata-mata didasarkan pada jabatan yang saat ini diemban, melainkan juga pada pengalaman, kompetensi, dan pemahaman terhadap sistem pengawasan internal pemerintahan. “Sebagai Sekretaris Inspektorat, Fira memahami ritme organisasi, mekanisme pengendalian internal, hingga upaya pembinaan aparatur agar tetap berada pada koridor integritas,” terang Maulana Heru, saat bertemu di ruang kerjanya, Rabu (5/8).
Meritokrasi sendiri merupakan prinsip yang menempatkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta kinerja sebagai dasar utama dalam proses pengembangan karier aparatur sipil negara.
Dengan pendekatan tersebut, setiap jabatan strategis diharapkan diisi oleh figur yang benar-benar memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, bukan semata karena faktor kedekatan maupun kepentingan tertentu.
Dalam konteks Inspektorat, penerapan sistem merit menjadi sangat penting. “Lembaga ini bukan hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi mitra strategis perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,”jelas top manager birokrasi ini.
Regenerasi kepemimpinan di Inspektorat Pacitan pun diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin lembaga tersebut dituntut mampu menjaga independensi, memperkuat fungsi pembinaan, serta memastikan pengawasan berjalan secara objektif demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.(Red/yun).




