Graha Wicaksana Soroti Ironi Kekurangan Guru di Badung: PAD Tinggi tapi Rekrutmen Terbentur Regulasi

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menyoroti persoalan kekurangan tenaga guru yang masih terjadi, ditengah tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung.
Oleh karena itu, Graha Wicaksana menilai perlu segera mencarikan solusi, agar tidak menghambat kualitas pelayanan pendidikan di daerah.
Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, saat diwawancarai insan media, usai memimpin Rapat Kerja (Raker) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Gosana II Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Badung, Selasa (3/11/2026).
Raker tersebut melibatkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Badung.
Graha Wicaksana didampingi Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana, serta anggota Ni Luh Putu Sukarini dan I Wayan Joni Pargawa.
Graha Wicaksana menjelaskan Raker bertujuan mendengarkan pemaparan program masing-masing OPD untuk tahun anggaran 2027, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaannya.
Graha Wicaksana menegaskan, anggaran masing-masing perangkat daerah telah disusun dan disepakati berdasarkan program unggulan Bupati Badung. Oleh karena itu, alokasi yang sudah ditetapkan tidak dapat kembali diubah secara leluasa.
“Semua anggaran itu sudah terkunci, by name by address,” jelas Graha Wicaksana.
Menurutnya, apabila masih terdapat program yang belum dapat diakomodasi dalam anggaran induk, peluang pengalokasiannya dapat dibahas kembali melalui APBD Perubahan 2027.
Dorong Solusi Kekurangan Guru
Dalam pembahasan bersama Disdikpora, Graha Wicaksana secara khusus menyoroti kekurangan tenaga pengajar yang masih terjadi di Kabupaten Badung.
Graha Wicaksana menilai, dengan kapasitas PAD yang tinggi, Badung semestinya memiliki kemampuan fiskal untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Namun, persoalan perekrutan guru tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah karena terbentur regulasi Pemerintah Pusat.
“Proses pengangkatan guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku secara nasional,” kata Graha Wicaksana.
Lebih lanjut, Graha Wicaksana mengungkapkan Disdikpora Badung telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait kebutuhan tenaga pengajar tersebut.
Sebagai alternatif, Graha Wicaksana juga mengusulkan pemberdayaan mahasiswa melalui program magang untuk membantu proses pembelajaran di sekolah.
“Ada usulan dari Komisi IV untuk memberdayakan mahasiswa magang, seperti juga yang dilakukan di Kota Surabaya, di mana mahasiswa Unair jurusan guru mendampingi guru-guru senior untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar, namun kendalanya durasi mereka mengajar tidak dihitung di dapodik,” kata Graha Wicaksana.
Pensiun Guru Capai 30-40 Orang per Tahun
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana menjelaskan bahwa persoalan kekurangan guru bukan hanya dialami Badung, melainkan juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebutkan, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah jumlah guru yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
Di Kabupaten Badung, jumlah guru yang pensiun berkisar 30 hingga 40 orang setiap tahun. Kondisi ini membuat kebutuhan tenaga pendidik harus terus diantisipasi melalui proses perekrutan.
“Informasi terakhir, untuk perekrutan guru di tahun 2026/2027 sebanyak 100 orang dari usulan 170 orang,” kata Dwipayana.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Badung agar pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dapat terus diperjuangkan, baik melalui koordinasi dengan pemerintah pusat maupun penjajakan skema alternatif yang sesuai regulasi.
Oleh karena itu, Graha Wicaksana berharap persoalan kekurangan guru mendapat penanganan serius, sehingga tetap terjaga pemerataan tenaga pengajar dan kualitas pendidikan di Kabupaten Badung.
Pewarta: Ace Wiguna
Editor: Putu Wiguna




