BaliBeritaDaerahDenpasarKesehatanPemerintahan

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Ajak Warga Manfaatkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar pelayanan kesehatan gratis secara serentak di seluruh kabupaten/kota pada Sabtu, 1 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Rahina Tumpek Krulut.

Program ini merupakan arahan langsung Gubernur Bali Wayan Koster sebagai bentuk implementasi nilai Tumpek Krulut yang memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Pelayanan kesehatan akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di Bali.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini.

Arahan Gubernur Koster telah ditindaklanjuti melalui Surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.01.400.7/34847/SETDA tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Tumpek Krulut yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Bali.

Foto: Arahan Gubernur Koster telah ditindaklanjuti melalui Surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.01.400.7/34847/SETDA tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Tumpek Krulut yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Bali.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Rahina Tumpek Krulut memiliki makna memuliakan manusia dengan penuh cinta dan kasih sayang. Nilai tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis yang melibatkan rumah sakit, puskesmas, klinik, dan berbagai fasilitas kesehatan lainnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bali.

“Pelayanan kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan investasi bersama dalam membangun sumber daya manusia Bali yang sehat, produktif, dan berkualitas. Melalui pelayanan kesehatan gratis serentak ini, kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memeriksakan kondisi kesehatannya sedini mungkin,” kata Guber Koster.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta mengoordinasikan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing.

 Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga fasilitas kesehatan lainnya agar seluruh layanan siap melayani masyarakat. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button