BadungBaliBeritaDaerahLingkungan HidupPariwisataPemerintahan

Teguran Presiden Prabowo Soal Sampah, Puspa Negara Serukan Aksi Nyata Momentum Segera Berbenah

Jbm.co.id-BADUNG | Persoalan sampah di Bali kembali menjadi sorotan internasional setelah Presiden Prabowo Subianto menegur para kepala daerah terkait kondisi pantai yang kotor.

Teguran tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian Presiden terhadap Bali sekaligus sinyal kuat bahwa persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum tuntas.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara menegaskan bahwa teguran Presiden harus dimaknai secara positif sebagai momentum untuk segera berbenah dan memperkuat tata kelola sampah secara berkelanjutan.

“Mari Jengah jaga kebersihan dengan Aksi nyata berkelanjutan. Jadikan teguran ini sebagai momentum untuk segera berbenah, jengah, fokus dan konsisten mengelola sampah di Bali,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, saat dikonfirmasi awak media di Kabupaten Badung, Selasa, 3 Pebruari 2026.

Puspa Negara menyoroti kondisi paradoks Bali yang di satu sisi dinobatkan sebagai World Best Destination 2026, namun di sisi lain mendapat pernyataan negatif dari Fodors, biro perjalanan asal Amerika Serikat, yang menyebut Bali tidak layak dikunjungi pada 2025 akibat masalah sampah, kemacetan, perilaku buruk sebagian wisatawan, dan meningkatnya kriminalitas.

Paradoks lainnya terlihat dari maraknya unggahan netizen yang menyebut Bali sepi wisatawan, sementara data justru menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara meningkat 11 persen, dari 6,3 juta orang pada 2024 menjadi 7,05 juta orang pada 2025. Kondisi ini, menurut Puspa Negara, menegaskan perlunya perbaikan serius dalam pengelolaan Bali, terutama persoalan sampah di darat dan pesisir.

“Sampah darat masih menumpuk dimana-mana dan belum menunjukkan adanya sistem yang clean & clear. Sementara sampah pantai datang setiap tahun di musim angin barat/west monson, dimana sampah beratus-ratus ton menyerbu pesisir yang menghadap ke arah barat,” terangnya.

Kabupaten Badung dengan panjang garis pantai sekitar 82 kilometer, mulai dari Pantai Labuan Sait Pecatu hingga Pantai Seseh, setiap tahun dipastikan menerima sampah kiriman dalam jumlah fantastis. Sampah tersebut didominasi campuran kayu gelondongan, ranting dan berbagai jenis sampah plastik.

Puspa Negara menjelaskan, pada era sebelum 1980-an, sampah pesisir masih dimanfaatkan masyarakat sebagai kayu bakar dan bahan baku aktivitas ekonomi. Namun sejak tahun 1990-an, perubahan pola hidup dan dominasi sampah plastik membuat sampah pesisir tidak lagi bernilai guna dan justru menjadi sumber pencemaran.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah bersama masyarakat, meski belum optimal karena harus berhadapan dengan volume sampah kiriman yang sangat besar.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui DLHK telah menyiagakan petugas kebersihan, alat berat, hingga melibatkan pedagang pantai, balawista, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pembersihan rutin.

“Namun, volume sampah yang begitu besar dan datang terus menerus setiap saat di bulan Desember, Januari & Pebruari seiring tiupan angin barat, pagi dibersihkan siang dia muncul, siang dibersihkan sore dia menepi dan seterusnya,” kata Puspa Negara.

Puspa Negara menilai penanganan sampah pesisir di musim angin barat memerlukan dukungan teknologi seperti penjaringan sampah terapung di tengah laut, alat pemisah sampah dan pasir, serta tambahan infrastruktur TPST. Bahkan di kawasan Pantai Samigita saja, volume sampah bisa mencapai 200 ton per hari.

“Oleh karena itu, kita perlu lebih fokus dan super prioritas dalam mengelola sampah. Sentilan Bapak Presiden adalah Sebagai Warning/ Peringatan agar kita selalu aware/peduli, ditengah Bali dan jajaran pemerintah yang sudah dan terus berbenah untuk kuatkan manajemen sampah dari hulu ke hilir,” paparnya.

Menurutnya, Bali juga membutuhkan dukungan nyata dari Pemerintah Pusat berupa sistem manajemen dan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Statemen Presiden Prabowo dalam Rakornas Forkopimda terkait pantai kotor di Bali, lanjut Puspa Negara, harus menjadi pemicu bagi pemerintah daerah se-Bali untuk lebih fokus, konsisten, dan bersungguh-sungguh mengelola sampah dari hulu ke hilir.

“Jadikan pengelolaan sampah sebagai Program super prioritas berkelanjutan. Libatkan partisipasi aktif masyarakat, perkuat perilaku masyarakat dalam mengellola sampah terutama menyangkut program penguatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap masyarakat. Tiada kata menyerah untuk sampah, dan jadikan teguran Bapak Presiden untuk lebih serius menjaga alam lingkungan Bali,” jelasnya.

Puspa Negara juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki modal dari pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu per orang yang dapat diarahkan secara optimal untuk pengelolaan sampah.

Disisi lain, Puspa Negara mengaku konsisten melakukan aksi nyata melalui kegiatan bersih-bersih pantai tanpa instruksi dari pihak mana pun. Aksi tersebut rutin dilakukan setiap Jumat pagi di Pantai Legian bersama berbagai komunitas dan pelaku pariwisata, dan telah berjalan selama lima tahun.

“Oleh karena itu, mari kita aware dan lakukan langkah sekecil apapun untuk menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus jadikan teguran Pak Presiden sebagai momentum untuk berbenah wujudkan Bali Bersih dan Mempesona,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button