Kariyasa Adnyana Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Fisik dan Seksual Anak Panti Asuhan di Buleleng

Jbm.co.id-BULELENG | Dugaan kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak-anak di salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana.
Kariyasa Adnyana meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus tersebut agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif.
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Kariyasa Adnyana menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, proses penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional dan berdasarkan fakta di lapangan.
Kariyasa Adnyana juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukum. Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur sebelum adanya bukti yang sah.
Kariyasa Adnyana mengapresiasi langkah cepat Polres Buleleng yang telah menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan tersebut. Respons cepat aparat kepolisian dinilai penting agar proses hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban.
Selain itu, Kariyasa Adnyana menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dengan berpedoman pada alat bukti yang sah. Hal ini penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat terkait kasus tersebut.
Disisi lain, Kariyasa Adnyana juga mendukung langkah Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang telah memberikan pendampingan kepada anak-anak yang diduga terdampak. Pendampingan dinilai sangat penting untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban secara bertahap.
Kariyasa mendorong adanya sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memastikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama. Semua pihak perlu hadir untuk memastikan lingkungan yang aman bagi mereka,” tegasnya. (red).




