Di Tengah Tren Penghapusan TPP, Pemkab Pacitan Pastikan Tunjangan ASN Tetap Mengalir
"Pemerintah Kabupaten Pacitan masih berkomitmen menjaga keberlanjutan tunjangan tersebut pada tahun anggaran 2026"

Pacitan,JBM.co.id-Di saat sejumlah pemerintah kabupaten dan kota mulai mengambil langkah penghematan dengan menghentikan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Pacitan justru masih berkomitmen menjaga keberlanjutan tunjangan tersebut pada tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, memastikan hingga saat ini pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Pacitan tetap berjalan lancar sesuai ketentuan dan kelas jabatan masing-masing pegawai.
“Ya semoga saja pemberian TPP tetap berlanjut sepanjang tahun ini. Yang pasti sampai Mei ini, TPP masih tetap dibayarkan sesuai kelas jabatan masing-masing,” ujar Deni, Kamis (7/5/2026).
Pernyataan itu menjadi angin segar bagi ribuan ASN di Pacitan di tengah kekhawatiran atas kebijakan efisiensi anggaran yang mulai diterapkan sejumlah daerah. Bagi banyak pegawai, TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan penopang stabilitas ekonomi keluarga sekaligus bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian mereka dalam pelayanan publik.
Mantan Kabag Hukum Setda Pacitan tersebut mengungkapkan, komitmen mempertahankan TPP tentu membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit. Dalam satu tahun anggaran, Pemkab Pacitan harus mengalokasikan dana tak kurang dari Rp37 miliar melalui APBD untuk memenuhi kebutuhan pembayaran tunjangan tersebut.
“Alokasi di APBD memang banyak untuk TPP itu,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Pacitan tampaknya masih memandang keberadaan TPP sebagai instrumen penting untuk menjaga motivasi, disiplin, dan produktivitas ASN dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.(Red/yun).



