GTI Gianyar Respons Temuan Pansus TRAP DPRD Bali Minta APH Tidak Tebang Pilih Tangani Pelanggaran Tata Ruang di Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Langkah cepat Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam meninjau hingga menyegel sejumlah usaha yang diduga melanggar aturan tata ruang dan perizinan mendapat apresiasi dari masyarakat.
Ketua GTI Gianyar, Pande Mangku Rata menilai gerak cepat Pansus TRAP DPRD Bali patut diapresiasi, karena berani menindak persoalan yang sudah viral dan menjadi perhatian publik, khususnya terkait dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan hutan mangrove Bali.
Meski demikian, Pande Mangku Rata juga mengingatkan pentingnya transparansi penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH), agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum yang berjalan.
“Nah, ini menjadi pertanyaan masyarakat. Kalau kita amati memang banyak sekali masyarakat itu khawatir. Tentu dasar khawatir, karena masyarakat Bali khususnya sangat khawatir dengan keadaan alam di Bali, terutama di hutan mangrove,” kata Ketua GTI Gianyar, Pande Mangku Rata, saat diwawancarai awak media di Denpasar, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya, temuan Pansus TRAP DPRD Bali terkait dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan mangrove harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
Pande Mangku Rata menegaskan, APH semestinya aktif turun langsung ke lapangan, meskipun tidak ada laporan resmi dari masyarakat, terlebih kasus tersebut sudah ramai diperbincangkan publik.
“Tidak ada pelapor pun semestinya APH harus turun, baru viral aja juga harus turun. Khan kasusnya ada kaitannya dengan kasus korupsi pidana khusus,” tegasnya.
Pande Mangku Rata juga meminta agar proses hukum dilakukan secara adil tanpa memandang latar belakang pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut.
“Siapapun itu backing-nya yang penting semuanya yang ada temuan disana harus diproses dengan adil dan transparan,” kata Pande Mangku Rata.
Selain menyoroti pelanggaran tata ruang di Bali, Pande Mangku Rata juga mengingatkan adanya potensi dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan dana APBD maupun APBN.
Pande Mangku Rata berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Setiawan Budi Cahyono, SH., M.Hum dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali I Made Sudarmawan, SH., MH., yang baru dilantik mampu memperkuat penegakan hukum di Bali dengan tetap memperhatikan karakteristik budaya dan kearifan lokal masyarakat Bali.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada pengelolaan anggaran negara, tetapi juga terhadap praktek dugaan kasus suap dan berbagai dugaan pelanggaran lain yang dinilai dapat merusak budaya Bali.
“Nah, jangan sampai terjadi seperti itu. Apapun bentuk korupsi yang ada di Bali semestinya itu menjadi prioritas semua,” kata Pande Mangku Rata.
Pande Mangku Rata juga menambahkan, kasus korupsi maupun dugaan suap yang terjadi di Bali harus menjadi perhatian serius aparat hukum karena dampaknya bisa dirasakan hingga ke masyarakat desa.
Oleh karena itu, Pande Mangku Rata meminta APH memberikan perhatian penuh terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang muncul, termasuk persoalan kerusakan kawasan mangrove di Bali.
“Jika ada kasus dugaan korupsi harus ditemukan dan harus itu menjadi prioritas utama,” tegasnya. (red).




