Cegah Sengketa Tanah, Kantor Pertanahan Klungkung Turun Langsung Verifikasi Sertifikat Pengganti di Pasekbali

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan pengecekan lapang terkait permohonan sertipikat pengganti karena hilang di Desa Pasekbali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis, 30 April 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus menjaga tertib administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Kegiatan pengecekan lapang menjadi tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti. Tim turun langsung ke lokasi objek tanah guna memverifikasi kesesuaian antara data fisik dan data yuridis yang diajukan oleh pemohon.
Dalam proses tersebut, petugas melakukan peninjauan batas-batas bidang tanah serta mencocokkan dokumen permohonan dengan kondisi nyata di lapangan. Selain itu, keterangan dari pemohon, saksi, dan perangkat desa turut dihimpun untuk memperkuat keabsahan data.
Keterlibatan aparat desa dinilai penting guna memastikan bahwa tanah yang dimohonkan tidak sedang dalam sengketa dan benar dikuasai oleh pemohon. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi konflik pertanahan di kemudian hari.
Pengecekan lapang ini juga berfungsi untuk mengantisipasi risiko tumpang tindih kepemilikan maupun klaim dari pihak lain. Oleh sebab itu, seluruh proses dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan profesional, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan sertipikat pengganti dapat berjalan lancar serta memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemohon.
Masyarakat juga diimbau untuk menjaga dokumen pertanahan dengan baik dan menyimpannya di tempat aman guna menghindari kehilangan. Jika terjadi kehilangan, warga diminta segera melapor dan mengajukan permohonan sesuai prosedur agar dapat segera diproses.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kembali menunjukkan perannya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (red).




