KPU Bali dan Pemprov Bali Teken MoU dan PKS Perkuat Sinergitas Hadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan

Jbm.co.id-DENPASAR | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Kertha Sabha, Jalan Surapati No. 1, Denpasar, Rabu, 1 Juli 2026.
Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) sebagai langkah strategis dalam mendukung persiapan dan penyelenggaraan Pemilu serta Pemilihan di Bali.
Hal tersebut juga menjadi komitmen bersama untuk membangun koordinasi yang lebih kuat antar instansi dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, hadir bersama jajaran komisioner, yakni Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widiastini. Turut mendampingi Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, beserta jajaran struktural, pejabat fungsional madya, dan staf Sekretariat KPU Provinsi Bali.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali.
Kerja sama ini menjadi dasar penting bagi KPU Provinsi Bali dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Melalui kolaborasi lintas sektor, berbagai aspek penyelenggaraan dapat dipersiapkan secara lebih optimal, mulai dari pendidikan pemilih, dukungan ketertiban umum, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
Dengan adanya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut, hubungan kelembagaan antara KPU Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat serta mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur.
Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu sekaligus menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di Provinsi Bali.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut juga menjadi simbol kesiapan kedua institusi dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan demokrasi ke depan. Kolaborasi yang dibangun diharapkan dapat mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Bali. (ace).




