Insiden Becak Listrik, Ketua IMI Pengkap Pacitan Sampaikan Kiat Berkendara Moda Transportasi Elektrik Yang Aman
"Pengayuh becak listrik untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum beroperasi. Pemeriksaan seperti rem, lampu, klakson, dan sistem kelistrikan harus menjadi rutinitas"

Pacitan,JBM.co.id-Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan becak listrik dan sepeda motor di Kabupaten Pacitan, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengkab Pacitan, Andi Rahmanto, mengimbau masyarakat terutama para pengemudi becak listrik untuk menerapkan kiat keselamatan berkendara yang lebih disiplin di jalan raya.
Kecelakaan tragis itu terjadi pada Senin (9/2/2026) sore di Jalan Tentara Pelajar, Desa Nanggungan, Kecamatan Pacitan, ketika sebuah becak listrik yang dikemudikan oleh pengayuh berusia lanjut bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan. Insiden ini tidak hanya menimbulkan luka pada kedua pihak, tetapi juga kembali menyadarkan pentingnya keselamatan dan kesadaran berlalu lintas bagi semua pengguna jalan di wilayah setempat.
Menurut Andi Rahmanto, sekaligus sebagai ketua organisasi otomotif lokal, kejadian tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pendidikan keselamatan berkendara, terutama bagi pengemudi becak listrik yang jumlahnya terus bertambah karena program bantuan pemerintah. Ia menegaskan bahwa meskipun becak listrik merupakan kendaraan rendah emisi yang ideal untuk mobilitas perkotaan, namun pengendalian, pemahaman rambu, dan prediksi situasi lalu lintas harus selalu menjadi prioritas utama.
“Kesadaran berkendara bukan hanya tentang menguasai kendali kendaraan, tetapi juga memahami cara bekerjasama dengan pengguna jalan lain, terutama sepeda motor yang menjadi moda transportasi paling dominan dan rawan kecelakaan di jalan,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Andi juga mengingatkan pengayuh becak listrik untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum beroperasi. Pemeriksaan seperti rem, lampu, klakson, dan sistem kelistrikan harus menjadi rutinitas. Selain itu, dia menyarankan pengemudi untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, berjalan pada kecepatan aman, serta mengantisipasi potensi bahaya di persimpangan atau jalan padat kendaraan.
Selain itu, Ketua IMI Pengkab Pacitan mengajak seluruh pihak yang berkepentingan termasuk aparat keamanan lalu lintas dan pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan aturan yang jelas tentang penggunaan becak listrik di jalan umum, agar tercipta harmonisasi antara kendaraan konvensional dan kendaraan baru tersebut. Regulasi yang baik diyakini tidak hanya melindungi pengayuh, tetapi juga meminimalkan risiko tabrakan dengan pengguna jalan lain.
Data dari kepolisian setempat beberapa waktu terakhir memang menunjukkan adanya kebutuhan akan upaya lebih sistematis dalam mengatur lalu lintas, termasuk pembinaan keselamatan, pemasangan rambu yang cukup, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat luas.
Andi Rahmanto menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tugas pihak tertentu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.(Red/yun).




