Masyarakat Apresiasi Layanan Kantor Pertanahan Klungkung Proses Cepat dan Transparan

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Pelayanan pengambilan sertifikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga yang datang mengurus dokumen pertanahan mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai semakin cepat, tertata dan memudahkan masyarakat.
Peningkatan kualitas layanan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat saat mengambil sertifikat tanah. Selain proses yang berjalan lancar, warga juga menilai petugas pelayanan bersikap ramah dan komunikatif dalam memberikan informasi maupun arahan.
Pelayanan yang jelas dan transparan membuat masyarakat merasa lebih nyaman selama berada di ruang pelayanan. Kondisi ruang pelayanan yang tertib dan kondusif juga menjadi nilai tambah bagi warga yang datang mengurus administrasi pertanahan.
Salah satu warga menyampaikan bahwa proses pengambilan sertifikat berjalan dengan baik dan tidak memerlukan waktu yang lama. Menurutnya, petugas pelayanan sangat membantu dalam menjelaskan tahapan yang harus dilalui sehingga masyarakat dapat memahami prosedur dengan lebih mudah.
Hal serupa juga disampaikan warga lainnya yang menilai pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kini semakin baik dibandingkan sebelumnya. Masyarakat berharap kualitas pelayanan tersebut dapat terus dipertahankan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang mengurus keperluan pertanahan.
Dengan adanya apresiasi dan testimoni positif dari masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung diharapkan mampu terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Pelayanan yang baik juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, responsif, dan profesional. (red).


