BeritaDaerahPemerintahanPendidikanPolitik

Menuju Akhir 2026, Sekda Pacitan Ikuti Pembahasan Penataan Kelembagaan BPBD

"Penguatan tata kelola penanggulangan bencana memiliki arti penting"

Pacitan,JBM.co.id-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, menghadiri Rapat Kerja Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Komisariat Wilayah Jawa Timur Tahun 2026 di Surabaya, Kamis (10/9/2026) malam.

Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam menyikapi penataan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD.

Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 000.8/31848/031.1/2026 tertanggal 8 September 2026, pemerintah daerah diberikan batas waktu hingga akhir 2026 untuk melakukan penyesuaian penataan kelembagaan BPBD sesuai ketentuan yang baru.

Agenda tersebut berlangsung di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Musi Nomor 4-4a, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.

Sekda Pacitan Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro menjadi representasi Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam forum yang mempertemukan para sekretaris daerah kabupaten/kota di Jawa Timur tersebut.

Forum ini dinilai strategis karena penyesuaian kelembagaan BPBD tidak semata menyangkut struktur organisasi, tetapi juga berkaitan dengan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Dengan batas waktu penyesuaian yang semakin dekat, koordinasi antardaerah dan penyamaan pemahaman terhadap regulasi menjadi penting agar proses penataan kelembagaan dapat berjalan efektif, selaras dengan ketentuan pemerintah pusat, sekaligus tetap menjawab kebutuhan daerah.

Bagi Pacitan, penguatan tata kelola penanggulangan bencana memiliki arti penting. “Karakteristik wilayah dan potensi kebencanaan membutuhkan kelembagaan yang mampu bergerak cepat, terkoordinasi, dan adaptif dalam menghadapi situasi darurat maupun upaya mitigasi,” kata Sekda Maulana Heru.

Rapat kerja FORSESDASI Jatim diharapkan menjadi ruang bertukar gagasan sekaligus memperkuat koordinasi antarsekretaris daerah dalam memastikan proses penyesuaian kelembagaan BPBD di masing-masing daerah berjalan tepat waktu dan sesuai arah kebijakan nasional.

Kehadiran Sekda Pacitan dalam forum tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengikuti dinamika kebijakan pemerintahan daerah serta memastikan setiap penataan kelembagaan dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button